Tebing Tinggi, polmas
Polres Tebing Tinggi menerima informasi warga masyarakat bernama Maiyusanti dari layanan Hotline Call Center 110 terkait terganggunya masyarakat sekitar dengan adanya aksi balap liar di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Minggu (7/6/2026) dinihari pukul 01.30 WIB.
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan selanjutnya menginformasikan kepada piket SPKT dan Pamapta serta piket fungsi Polsek Rambutan untuk segera melakukan cek TKP guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, benar adanya balap liar yang datang dari Kota Medan dengan balap liar dari Kota Tebing Tinggi. Kemudian Piket SPKT Polsek Rambutan bersama dengan Pamapta dan Piket SPKT Polres Tebing Tinggi menghimbau secara humanis agar masyarakat yang hendak melaksanakan balap liar tersebut membubarkan diri.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Adapun personel yang dilibatkan, antara lain, Ka SPKT Aiptu J Sembiring, Bamin Brigadir M Syahri Sitopu, Pamapta Ipda T Sembiring dan Piket SPKT Polres Tebing Tinggi.












