Humbahas- tabloidpolmaspoldasu.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Humbang Hasundutan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial BAS (24), MWM (44), dan FS (48), yang diketahui merupakan warga Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbahas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ronal Sitorus langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial BAS. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Gudang Garam warna cokelat yang berisi satu bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram.
Dalam pemeriksaan awal, BAS mengaku sabu tersebut dibeli secara patungan bersama dua rekannya, yakni MWM dan FS, yang berada di wilayah Tipang, Kecamatan Baktiraja. Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku lainnya.
Ketiganya mengakui bahwa uang pembelian narkotika tersebut merupakan hasil patungan bersama. Sementara itu, BAS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bermarga Pasaribu dengan harga Rp250 ribu. Namun identitas lengkap pemasok tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak menyampaikan bahwa salah satu pelaku, yakni BAS, merupakan Target Operasi (TO) yang sebelumnya telah lama menjadi incaran polisi.
“Barang bukti ditemukan masih berada dalam genggaman tangan kanan pelaku saat diamankan petugas,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Humbahas sebagai bentuk komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.







