Padangsidimpuan Polmas Poldasu
Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan, Senin (25/05/2026), sebagai bentuk penyampaian Pernyataan Sikap terkait dugaan pengibaran Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak atau robek di lingkungan Kantor Camat Batunadua serta dugaan aktivitas bernyanyi menggunakan pengeras suara dan mikrofon di tengah jam kerja pemerintahan.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan tersebut diikuti puluhan massa mahasiswa dan masyarakat dengan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan tuntutan melalui mimbar bebas secara bergantian.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara dan menegakkan disiplin aparatur pemerintahan. Massa menilai bahwa Bendera Merah Putih bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol kedaulatan bangsa, identitas nasional, dan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ketika simbol negara diduga dibiarkan tercabik, maka yang dipertanyakan bukan hanya kelalaian, tetapi juga kesadaran moral penyelenggara negara,” demikian bunyi pernyataan sikap yang disampaikan di tengah aksi.
Selain menyoroti dugaan keberadaan Bendera Merah Putih yang rusak atau tidak layak dikibarkan, massa aksi juga mempertanyakan dugaan adanya aktivitas bernyanyi menggunakan pengeras suara dan mikrofon di lingkungan Kantor Camat Batunadua pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 15.09 WIB di tengah jam kerja pemerintahan.
Dalam orasinya, Ahmadi Saleh Hasibuan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa dan rakyat bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Mahasiswa dan rakyat tidak datang untuk menciptakan kegaduhan. Kami hadir untuk mengingatkan bahwa simbol negara harus dihormati, disiplin birokrasi harus ditegakkan, dan pelayanan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral,” tegas Ahmadi Saleh Hasibuan di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Wira Hasibuan dalam orasinya menyoroti pentingnya menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol perjuangan bangsa Indonesia. Ia menilai bahwa apabila benar terdapat pembiaran terhadap bendera yang rusak di lingkungan pemerintahan, maka hal tersebut tidak boleh dianggap persoalan sepele.
“Merah Putih bukan sekadar kain yang berkibar. Ia adalah simbol darah perjuangan dan kehormatan bangsa. Maka siapa pun yang lalai menjaga kehormatannya harus dievaluasi demi menjaga marwah negara,” ujar Wira Hasibuan.
Di sisi lain, Amrul Syafi’i Harahap menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan profesionalitas aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta adanya pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas bernyanyi menggunakan pengeras suara dan mikrofon pada saat jam kerja pemerintahan berlangsung.
“Rakyat datang ke kantor pemerintahan untuk mendapatkan pelayanan, bukan untuk menyaksikan dugaan aktivitas yang berpotensi mencederai etika kedinasan. Karena itu kami meminta pihak terkait memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat agar semuanya menjadi terang dan jelas di mata publik,” tegas Amrul Syafi’i Harahap.
Dalam kesempatan yang sama, Willy Alfisyahri selaku salah satu massa aksi turut memberikan penilaian terhadap ketidakhadiran Walikota Padangsidimpuan, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menerima langsung aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
Menurutnya, ketidakhadiran para pejabat tersebut menimbulkan penilaian dan pertanyaan di tengah massa aksi terkait keseriusan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi publik yang menyangkut simbol negara dan kedisiplinan aparatur pemerintahan.
“Kami datang membawa aspirasi secara terbuka dan konstitusional. Ketika pimpinan daerah dan jajaran terkait tidak hadir secara langsung, tentu publik akan menilai sendiri bagaimana keseriusan pemerintah dalam menyikapi persoalan yang menyangkut simbol negara dan marwah pelayanan publik,” ujar Willy Alfisyahri di tengah aksi.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Staff Ahli Walikota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH, yang hadir menemui massa aksi di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan daerah serta pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan bahan evaluasi.
Selain itu, aksi unjuk rasa tersebut turut dihadiri Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian, personel Satpol PP Kota Padangsidimpuan, serta beberapa perwakilan dari Kantor Walikota Padangsidimpuan guna melakukan pengamanan dan menerima aspirasi massa aksi.
Dalam penyampaiannya di akhir aksi, massa Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara juga menegaskan bahwa apabila tuntutan dan aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3×24 jam, maka mahasiswa dan rakyat akan kembali menggelar aksi jilid II dengan membawa massa yang lebih besar.
Massa menilai bahwa persoalan tersebut bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan menyangkut penghormatan terhadap simbol negara dan pentingnya menjaga kualitas kinerja pemerintahan yang baik, disiplin, dan berintegritas.
“Ini bukan hanya tentang selembar bendera, tetapi tentang bagaimana negara menghormati simbolnya sendiri dan bagaimana birokrasi menjaga marwah pelayanan publik. Jika tidak ada tindak lanjut, maka aksi jilid II akan kami gelar dengan massa sebanyak-banyaknya,” tegas salah satu orator di hadapan massa aksi.
Selama berlangsungnya aksi, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan tetap menjaga ketertiban umum serta menghormati proses pengamanan yang dilakukan aparat.
Setelah penyampaian tuntutan dan pernyataan sikap selesai dilakukan, massa Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara membubarkan diri secara kondusif.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di akhir aksi, massa menegaskan bahwa mahasiswa dan rakyat akan terus hadir sebagai kekuatan etik dalam demokrasi:
bersuara dengan intelektualitas,
bergerak dengan moralitas,
dan berjuang dengan konstitusionalitas.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perjuangan!” menjadi penutup seruan massa aksi di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan.








