Taput – tabloidpolmaspoldasu.id
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Utara kini memiliki semangat baru setelah Tumbur Hutasoit, S.Pd., M.Pd. resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris PMD Taput. Kehadirannya dinilai membawa harapan baru dalam memperkuat pembangunan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Senin (11/05/2026).
Tumbur Hutasoit menegaskan dirinya ingin menjadi pejuang desa yang bekerja nyata di tengah masyarakat, bukan hanya sekadar pejabat administratif di belakang meja.
Menurutnya, desa membutuhkan perhatian serius, pendampingan, serta kerja lapangan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Taput tidak membutuhkan pejabat yang hanya hadir dalam kegiatan seremonial. Desa membutuhkan orang yang siap turun langsung mendengar keluhan masyarakat dan mencari solusi bersama,” ujar Tumbur Hutasoit.
Ia mengatakan, latar belakang pendidikan yang dimilikinya menjadi bekal untuk membangun sistem kerja yang disiplin, terbuka, dan bertanggung jawab dalam mendukung kemajuan desa-desa di Tapanuli Utara.
Ke depan, Tumbur Hutasoit akan fokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa, pengelolaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Ia berharap setiap desa mampu berkembang menjadi desa mandiri dan memiliki daya saing.
Kehadirannya di lingkungan PMD Taput mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah desa. Sosoknya dikenal rendah hati, komunikatif, dan siap turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat secara nyata.
Dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara juga menjadi motivasi tambahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di PMD Taput. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang baik, pembangunan desa diharapkan semakin maju dan merata.
Masyarakat Taput kini menaruh harapan besar kepada Tumbur Hutasoit agar mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa serta membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara.













