ENAM KABUPATEN KOTA (SUMPIT)PUNYA POTENSI PEMASUKAN SELEVEL SELAT HORMUZ.

(Bagian 7 )

 

oleh;Irwansyah Nasution

 

Kali ini coba kita lihat secara geografis dan geopolitik tentang keberadaan 6 kabupaten kota yang di canangkan jadi satu otonomi baru di Sumatera Utara yakni DOP Sumatera Pantai Timur (SUMPIT)andai terwujud.DOP ini memiliki peluang cuan fiscal yang lebih menjanjikan kesejahteraan seperti selat Hormuz di miliki negara lran yang lagi trend dengan pajak kapal dagang lewat tol laut tersebut mendapatkan dua juta AS Dollar jika di konversikan ke rupiah dengan kurs 16.000 berarti mendapatkan pajak insentif pendapatan negara sebesar 33 Milyar untuk satu kapal bayangkan untuk ribuan kapal lewat dalam tiap harinya.

 

Menteri keuangan Purbaya pun juga telah terinspirasi soal selat Hormuz yang menyamakan potensi fiskal selat Malaka di forum evaluasi pendapatan negara dan keuangan layak di berlakukan sebagai uang cast masuk bagi pendapatan negara bekerja sama dengan Malaysia dan Singapura seperti yang di lansir dari berita Merdeka..com.

 

Dalam kawasan 6 kabupaten Kota tersebut setidaknya bila berlaku kedepannya secara legal menurut hukum internasional maka annual fee bagi pendapatan daerah propinsi baru ini setidaknya jadi bahan pertimbangan kelaikan dan bukan mustahil sepanjang ada kesungguhan dan rasionalisasi para pemimpin bangsa kita memikirkan kesejahteraan masyarakat di daerah- daerah.yang ada kawasan perlintasan perdagangan pesisir dunia.

 

Pertimbangan strategis ini diduga sebagai persiapan proposal kajian antipatif strategis yang memungkinkan propinsi Sumatera Pantai Timur itu di kemukakan sebagai argumen jawaban kepentingan nasional yang sangat rasional menjadi daerah pemekaran baru di Sumatera Utara.

 

Pelabuhan Kuala Tanjung adalah miniatur yang sudah lama di persiapkan pemerintah pusat sebagai pusat kawasan perdagangan baru dunia yang terintegrasi , mungkin saja menjadi titik penentu perwakilan pemerintah pusat untuk menentukan sekelas otonomi propinsi yang lebih kuat di bandingkan sebuah kabupaten .Dengan berdiri pemerintahan sekelas propinsi dikawasan pantai pesiar selat Malaka dapat di jadikan pusat pendapat perekonomian baru dengan pantauan beban yang layak di lakukan oleh pemerintahan setingkat propinsi,bukan kabupaten.

 

Memang di perlukan kajian menyeluruh terhadap rencana propinsi Sumatera Pantai Timur ini baik sumber daya alam SDA dan sumber daya manusia nya SDM nya saja . Pemerintah pusat tidak akan berkutat terhadap satu ketentuan hukum yang ada seperti semangat PP 78 tahun 2014 itu karena itu bisa di atasi dengan Suplay dan supporting Sistem yang bisa ditingkatkan kemudian oleh pemerintah pusat apabila adanya tujuan tujuan yang lebih mendesak dan urgen ,sama halnya pemerintah saat ini sibuk membangun potensi energi terbarukan tanpa banyak hambatan dalam mewujudkannya.

 

Pemikiran ini bisa saja benar adanya dan mendesak bagi pemerintah pusat untuk membentuk secepatnya Daerah Otonomi baru setingkat propinsi di kawasan tersebut dalam hal ini pemekaran Propinsi Sumatera Utara menjadi dua wilayah pemekaran baru karena kebutuhan seperti yang diutarakan diatas .Jika ini pertimbangannya maka kuat dugaan jelang pembukaan marotorium pemekaran dalam tahun ini ,maka Propinsi Sumatera Pantai Timur jelas mendapat prioritas di banding daerah lain di Sumatera Utara.hemm

 

Analis Politis

Direktur LKPI

Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *