Sibolga-PolmasPoldasu.id
Polres Sibolga melalui Satreskrim Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kota Sibolga.
Sebanyak 6 (enam) tersangka berhasil diamankan, sementara 2 (dua) lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Modus pelaku beragam, mulai dari merusak pintu toko hingga berpura-pura bekerja di sekitar rumah korban untuk melancarkan aksinya.
Total kerugian korban ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta, dengan barang bukti yang diamankan berupa berbagai suku cadang kendaraan hingga peralatan rumah tangga.
Kapolres Sibolga melalui jajaran menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.







