Polda Sumut Tetapkan Mantan Pimpinan BNI Aek Nabara Tersangka Kasus Penggelapan Dana Gereja

Medan (POLMAS)

Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan mantan pimpinan Kantor Kas BNI Cabang Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai tersangka kasus penggelapan.

 

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengatakan penetapan tersangka terhadap AH mantan Kantor Kas BNI Cabang Aek Nabara setelah dilakukan gelar perkara atas perkara penggelapan dana milik Umat Katolik Gereja Paroki Aek Nabara.

 

“Dalam kasus penggelapan ini korban (Gereja Paroki) kehilangan uang tabungan Credit Union (CU) sebesar Rp28 miliar,” kata Kombes Rahmat didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (18/3/2026).

 

Ia mengungkapkan, modus kejahatan yang dilakukan tersangka AH dengan menawarkan produk BNI Deposito Invesment kepada pihak Gereja Paroki Aek Nabara sejak 2019 dengan bunga sebesar 8 persen.

 

“Karena dijanjikan bunga yang cukup tinggi akhirnya pihak Gereja Paroki Aek Nabara menerima tawaran deposito dengan menyerahkan uang secara bertahap,” ungkapnya singkat cerita bahwa produk BNI Deposito Invesment ternyata fiktif.

 

“Oleh Pimpinan BNI Rantau Prapat kasus produk BNI Deposito Invesment fiktif itu pun dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026 sebab tidak pernah membuat produk tersebut,” terang Rahmat akibat kasus penggelapan itu pihak Gereja Paroki Aek Nabara mengalami kerugian mencapai Rp28 miliar.

 

Lebih lanjut, alumni Akpol 1998 itu menerangkan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada 13 Maret 2026 lalu menetapkan AH sebagai tersangka.

 

“Berdasarkan pemeriksaan tersangka telah menggelapkan uang deposito itu untuk kepentingan pribadi bersama istrinya,” ujarnya setelah ditetapkan sebagai tersangka ternyata AH sudah kabur ke luar negeri Australia.

 

Rahmat menambahkan, sebelum penetapan tersangka itu ternyata AH sudah terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini sebagai pimpinan Kantor Kas BNI Cabang Aek Nabara.

 

“Saat ini penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *