Pomparan Hutabarat Parikmatia Menyampaikan Keberatan atas Rencana Pembangunan PLTMH di Persawahan Saba dan Tandolan
Pomparan Hutabarat yang berasal dari Dusun Parikmatia dan saat ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) yang direncanakan berada di wilayah persawahan Saba dan Tandolan, Dusun Parikmatia, Kecamatan Pahae julu ,Kabupaten Tapanuli Utara.
Keberatan tersebut disampaikan oleh perwakilan Pomparan Hutabarat Pangaranto dari Parikmatia dalam pertemuan Pangaranto yang berlangsung pada 7 Maret 2026 di Rumah Makan Sipirnitondi, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan telah disampaikan langsung kepada Bupati Tapanuli Utara melalui surat pernyataan sikap.
Pomparan Hutabarat menilai bahwa wilayah yang berpotensi terdampak merupakan area persawahan yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan masyarakat Dusun Parikmatia.
“Persawahan di Parikmatia bukan hanya lahan ekonomi, tetapi juga bagian dari sejarah dan warisan turun-temurun keluarga kami sejak dibuka oleh leluhur kami, Ompu Parik Hutabarat,” ujar perwakilan pomparan dalam pertemuan tersebut.
Selain menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat, hingga saat ini tidak terdapat area persawahan lain yang memadai sebagai alternatif pengganti bagi masyarakat Dusun Parikmatia.
Dalam pernyataan sikapnya, Pomparan Hutabarat menyampaikan beberapa hal penting, antara lain:
1. Menyatakan keberatan apabila pembangunan PLTMH berpotensi menghilangkan lahan persawahan di wilayah Saba dan Tandolan, yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Dusun Parikmatia.
2. Memohon agar setiap rencana pembangunan di wilayah tersebut mempertimbangkan secara serius keberlangsungan lahan pertanian dan ketahanan pangan masyarakat setempat.
3. Menghimbau pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk meninjau kembali rencana pembangunan tersebut melalui proses musyawarah yang terbuka dan melibatkan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tapanuli Utara menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada izin yang diberikan terkait pembangunan PLTMH di Dusun Parikmatia. Bupati juga menyampaikan akan meminta klarifikasi kepada Kepala Desa setempat terkait aktivitas pengukuran lahan yang sempat dilakukan di wilayah persawahan masyarakat tersebut
Pomparan Hutabarat berharap agar setiap rencana pembangunan di wilayah Parikmatia dapat dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lahan pertanian, perlindungan hak masyarakat, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat medukukung program ketahanan pangan pemerintah Presiden Prabowo dan peningkatan produksi pertanian Bupati Tapanuli Utara.
Adapun susunan pengurus Punguan Hutabarat Pangaranto Sian Parikmatia adalah sebagai berikut:
Ketua: Saur Marolop Hutabarat
Wakil Ketua: Tumpal Hutabarat
Sekretaris: Belmon Hutabarat
Penasehat: Pantas Hutabarat







