Tapteng-PolmasPoldasu.id
“Rampok Warung Gasak Daging Babi Sampai Kompor. Dua Pencuri di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Segera Ditangkap Polisi”.
Unit Reskrim Polsek Kolang Polres Tapteng Polda Sumut, berhasil mengamankan dua pria berinisial JS (48) dan HH (37) yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung berlokasi di Jalan Rampah Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli..Tapteng.
Keduanya diduga telah merampok beragam barang milik pemilik warung, mulai dari perangkat elektronik hingga bahan pangan.
Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah korban, Posroha Kaisaria Simbolon (40), melapor resmi ke pihak kepolisian pada Rabu (25/2/2026). Sumber: Humas Polres Tapteng
Aksi pencurian terdeteksi korban pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu kayu warungnya rusak akibat dicongkel paksa.
“Saat diperiksa ke dalam, ruangan sudah acak-acak. Korban kehilangan satu unit loudspeaker Sharp, kompor gas Todachi beserta tabung elpiji, serta daging babi seberat 10 kilogram yang disimpan di kulkas,” ungkap AKP Isran.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa dua saksi, Yusri Nurita Simbolon (46) dan Sinttong Ramot Hutabarat (60). Kedua tersangka yang berdomisili di Simare-mare dan Hutabalang kini sedang ditahan di sel Polsek Kolang, dengan barang bukti berupa kompor gas dan tabung gas kosong yang disita polisi.
“Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kapolsek.








