Tapanuli Utara – TB Polmas Poldasu
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, meresmikan Hunian Sementara (Huntara) serta menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara serentak di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, Kamis (5/2/2026).
Peresmian tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Lapangan Bola Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., Dandim 0210/TU Letkol Kav. Ronald Tampubolon, S.H., M.Han., Wakapolres Tapanuli Utara, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Dusun Sibalanga, Kecamatan Adian Koting.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang terdampak bencana. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan bahwa sebelum bulan suci Ramadan tidak ada lagi masyarakat yang bertahan di posko pengungsian.
“Target kita bersama, sebelum Ramadan seluruh warga terdampak sudah menempati hunian yang layak, baik itu huntara, hunian hotel, maupun rumah kontrakan yang difasilitasi pemerintah,” tegas Bobby Nasution.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara beserta para kepala daerah dalam mempercepat penyediaan hunian sementara bagi masyarakat terdampak bencana. Ia menjelaskan bahwa peresmian huntara dan penyaluran DTH ini dilaksanakan secara serentak di delapan kabupaten/kota terdampak bencana di wilayah Sumatera, dengan total sebanyak 1.300 unit huntara yang telah disiapkan.
Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam laporannya kepada Mendagri dan Kepala BNPB, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan bahwa proses pendataan rumah warga terdampak bencana di wilayah Tapanuli Utara telah selesai dilakukan dan diverifikasi secara by name by address (BNBA). Dari total 486 unit rumah terdampak, tercatat sebanyak 258 unit mengalami kerusakan berat, 39 unit rusak sedang, dan 189 unit rusak ringan. Seluruh data tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai dasar penanganan lebih lanjut.
Untuk penanganan sementara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah membangun 103 unit hunian tetap (huntap), 58 unit hunian secara insitu (onsite), serta 40 unit hunian sementara (huntara). Dengan selesainya pembangunan dan penempatan warga ke hunian tersebut, Bupati memastikan bahwa sejak hari ini tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di pengungsian.
“Untuk penanganan sementara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah membangun 103 unit hunian tetap, 58 unit hunian secara insitu, serta 40 unit hunian sementara. Sejak hari ini tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di pengungsian, dan bantuan Dana Tunggu Hunian telah disalurkan kepada 112 rumah tangga serta terus diusulkan bagi keluarga lainnya,” ujar Bupati Jonius.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara terpadu dan berkelanjutan, dengan tujuan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta mewujudkan kondisi yang lebih baik dan lebih aman dibandingkan sebelum terjadinya bencana.













