Medan (POLMAS)
Kepolisian Daeran Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggerebekan sarang peredaran narkoba di kawasan Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (29/1/2026).
Penggerebekan yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi bersama sejumlah personelnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Dari penangkapan itu turut juga disita barang bukti berupa uang tunai, paket narkoba siap edar, alat timbangan, bong, puluhan unit telepon genggam, catatan transaksi serta lainnya.
Sementara terhadap empat orang yang diamankan itu telan ditahan di Mapolda Sumut untuk diproses hukum.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penggerebekan yang dilakukan itu sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.
“Ada empat orang yang diamankan. Tentunya penggerebekan ini terus digencarkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” katanya seraya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menyebutkan ada hal yang menjadi perhatian saat personel melakukan penindakan narkoba bahwa ditemukan sejumlah kamera CCTV di lokasi yang dipasang para pelaku narkoba untuk melakukan pemantauan guna mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
“CCTV yang dipasang di pintu masuk depan berfungsi memantau seluruh aktivitas di tempat ini. Nantinya akan dianalisa sebagai alat bukti untuk pengungkapan jaringan narkoba berikutnya,” pungkasnya.







