Taput – TB. Polmas Poldasu
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat komitmen dalam membangun aparatur sipil negara (ASN) yang disiplin, berintegritas, dan profesional. Hal tersebut ditegaskan melalui arahan dan bimbingan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., pada pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (19/1/2026).
Dalam amanat tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa secara umum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menunjukkan upaya menaati ketentuan dan aturan yang berlaku. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah persoalan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan kedisiplinan kehadiran.
Oleh karena itu, seluruh ASN diingatkan untuk semakin meningkatkan rasa tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban presensi sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WIB.
“Setiap ketidakhadiran harus memiliki alasan yang jelas dan dilaporkan melalui sistem yang tersedia. Apabila sistem mengalami kendala teknis, agar segera dilaporkan secara manual atau offline. Tidak ada pembenaran tanpa laporan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wakil Bupati dalam arahannya.
Selain disiplin kehadiran, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keandalan (reliability) ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan uraian jabatan masing-masing. ASN dituntut untuk bekerja secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada hasil, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN kembali diingatkan untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Respons yang cepat dan tepat menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat dan serius menindaklanjuti setiap keluhan, baik di bidang kesehatan, pelayanan air minum, administrasi kependudukan, sosial, maupun sektor pelayanan lainnya,” ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah tanpa ego sektoral. Seluruh perangkat daerah diminta untuk bersikap proaktif, saling mendukung, serta tidak saling melempar tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Apabila terdapat kendala dalam koordinasi, agar segera dilaporkan kepada asisten terkait untuk dicarikan solusi bersama.
Mengakhiri amanatnya, Wakil Bupati menekankan bahwa kepemimpinan dan keteladanan merupakan kunci utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif. Para pimpinan perangkat daerah dan pejabat struktural diharapkan menjadi contoh nyata bagi seluruh ASN, terutama dalam hal kedisiplinan, integritas, dan etos kerja.
“Kesadaran disiplin harus dibangun secara top-down. Pimpinan wajib memberi teladan. Target kita, sebelum satu tahun masa kepemimpinan Bupati, tingkat ketidakhadiran ASN lebih dari tiga hari dalam sebulan dapat ditekan hingga di bawah dua persen,” pungkas Wakil Bupati.







