100 KK di 8 Kecamatan Terima Dana Tunggu Hunian dari Pemkab Tapanuli Utara

Taput – TB. Polmas Poldasu

 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan pascabencana dengan menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Desember 2026, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara.

 

Penyaluran Dana Tunggu Hunian dilakukan secara simbolis oleh Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BPBD Agus Wibowo, Asisten II Setdakab Tapanuli Utara David Sipahutar, Kepala BPBD Kabupaten Tapanuli Utara Budiman Gultom, serta Pimpinan Cabang Bank Mandiri Tarutung, Indra Sibuea.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para camat dan kepala desa dari delapan kecamatan penerima bantuan, serta masyarakat terdampak bencana yang menjadi penerima Dana Tunggu Hunian. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh harapan, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana.

 

Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan stimulan sementara dari pemerintah yang diperuntukkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama masa transisi pascabencana. Bupati menekankan bahwa bantuan tersebut bukan merupakan ganti rugi, melainkan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam melindungi serta meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah.

 

“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tidak dibiarkan menghadapi dampak bencana seorang diri. Dana Tunggu Hunian ini diharapkan dapat membantu keluarga korban agar tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Bupati.

 

Adapun Dana Tunggu Hunian yang disalurkan sebesar Rp1.800.000 per kepala keluarga, yang diperuntukkan sebagai biaya sewa rumah selama tiga bulan, dengan rincian Rp600.000 per bulan.

 

Bantuan ini diberikan kepada 100 kepala keluarga yang tersebar di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Adian Koting, Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban, Purba Tua, Parmonangan, Siatas Barita, dan Tarutung.

 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga menyampaikan bahwa jumlah penerima Dana Tunggu Hunian masih berpotensi bertambah, seiring dengan berjalannya proses pendataan, verifikasi, dan validasi lanjutan terhadap masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana hidrometeorologi.

 

Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan BPBD dan instansi terkait guna memastikan bantuan tepat sasaran.

 

Melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap dapat meringankan beban masyarakat terdampak, menumbuhkan kembali semangat untuk bangkit, serta menjadi langkah awal dalam proses pemulihan kehidupan dan penataan hunian yang lebih aman dan berkelanjutan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *