Medan (POLMAS)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memaparkan pencapaian kinerja selama tahun 2025.
Salah satu yang diungkap ke publik ialah soal pencegahan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut jajaran.
Dalam tahun ini, Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 ton.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, jumlah pengungkapan sabu ini meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1,2 ton.
Selain sabu, pada tahun 2025, Polisi juga menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain, ganja, ekstasi pil happy five, happy water, ketamin, vape mengandung narkoba.
“Sabu, di tahun 2025 sebanyak 1.579.749,69 atau 1,6 ton. Dan di tahun 2024 1.195.225,11 atau 1,2 ton,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (30/12/2025).
Irjen Whisnu menerangkan, jumlah kasus dan tersangka terkait narkoba juga meningkat di tahun 2025.
Pada tahun 2025, jumlah kasus diungkap sebanyak 6.079, dan tersangka ditangkap 7.634 orang.
Kemudian, untuk perkara yang diselesaikan sebanyak 5.230 kasus.
Sedangkan di tahun 2024, jumlah kasus yang ditangani sebanyak 5.148, tersangka 6.479, dan selesai hingga ke Kejaksaan 4.485 perkara.
Mantan Kapolres Tulungagung ini menerangkan, pengungkapan 1,6 ton sabu-sabu dan berbagai jenis narkoba mengamankan aset 2,4 Triliun.
“Pengungkapan narkoba ini juga menyelamatkan 11.992.607 jiwa,” tutupnya.








