Pemkab Tapanuli Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 30 Desember 2025

Taput – TB. Polmas Poldasu

 

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi terhitung mulai 24 Desember 2025 hingga 30 Desember 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif guna memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Tapanuli Utara.

 

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Dr. Deni Lumbantoruan, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.

 

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, pada Selasa (23/12/2025), dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Utara serta para camat se-Kabupaten Tapanuli Utara.

 

Kehadiran seluruh unsur pemerintahan tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi penanganan bencana.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari BMKG turut memaparkan kondisi dan prakiraan cuaca terkini. BMKG menyampaikan bahwa secara umum kondisi cuaca ke depan berada dalam kategori relatif aman.

 

Meski demikian, BMKG tetap mengimbau seluruh pihak agar tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan, mengingat dinamika cuaca yang dapat berubah secara cepat dan tidak terduga.

 

Bupati Tapanuli Utara dalam arahannya menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan langkah strategis dan preventif untuk memastikan seluruh perangkat daerah, aparat kewilayahan, serta unsur terkait lainnya tetap siaga dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

 

“Perpanjangan status tanggap darurat ini bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, tetapi sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah agar seluruh sumber daya tetap siap digunakan sewaktu-waktu, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang intens antarinstansi, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga pemerintah kecamatan dan desa, guna mempercepat respons apabila terjadi bencana alam di wilayah Tapanuli Utara.

 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah dan BMKG, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan kondisi darurat di lingkungan masing-masing.

 

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan seluruh elemen dapat bergerak secara cepat, terkoordinasi, dan efektif demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat Tapanuli Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *