Dua Alat Berat Tertimbun Longsor di Hullang, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Penebangan Tanpa Izin

Taput – TB. Polmas Poldasu

 

Dua unit alat berat dilaporkan tertimbun material longsor di kawasan hutan Hullang, Desa Rura Julu Toruan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara. Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan bencana banjir bandang dan longsor besar yang melanda wilayah tersebut pada November lalu.

 

Menurut keterangan masyarakat, alat berat yang tertimbun tersebut diduga milik L. Situmeang, sementara aktivitas pengeluaran kayu dari kawasan hutan disebut-sebut melibatkan B. Situmeang, yang menurut warga biasa disebut sebagai GANNIS. Warga juga menyampaikan dugaan bahwa kegiatan penebangan di wilayah itu tidak memiliki izin resmi maupun blok tebang yang sah, namun tetap dapat mengeluarkan kayu dari kawasan tersebut. Seluruh informasi tersebut masih bersifat keterangan dari masyarakat dan membutuhkan verifikasi pihak berwenang.

 

Warga menilai aktivitas penebangan tanpa izin di daerah hulu seperti Hullang berpotensi memperparah risiko bencana. Kawasan hutan yang rusak memudahkan air membawa material kayu dan tanah, sehingga memperbesar dampak banjir dan longsor yang kemudian menghantam desa-desa di sekitar lokasi.

 

Saat wartawan mencoba mengonfirmasi B. Situmeang, yang oleh masyarakat disinyalir berdomisili di wilayah Simpang Simanarum, Kecamatan Sipoholon, nomor telepon yang dihubungi tidak aktif. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait dugaan aktivitas pengeluaran kayu maupun keabsahan izin penebangan di kawasan Hullang.

 

Masyarakat berharap instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan memastikan bahwa setiap kegiatan di kawasan hutan mengikuti aturan yang berlaku, guna mencegah kerusakan lingkungan dan bencana serupa di masa depan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed