Humbahas – TB. Polmas Poldasu
Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., bersama Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan meninjau lokasi longsor di area PLTA Pakkat milik PT Energi Sakti Sentosa, Dusun Nanggumba, Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, Kamis (4/12/2025).
Peninjauan dilakukan menyusul laporan perusahaan bahwa pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB terjadi longsor bebatuan dari dinding bukit di area antara Bendungan PLTA dan Power House (PH). Longsor tercatat terjadi sekitar 10 kali dan menyebabkan material menutup aliran sungai yang keluar dari bendungan, sehingga membentuk kanal atau danau kecil dengan kedalaman diperkirakan ±50 meter.
Aliran sungai tersebut berasal dari Desa Purba Bersatu, Kecamatan Pakkat, dan mengalir menuju Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah, melintasi Sungai Hutan Bonan Dolok, Sijukkang hingga Jembatan Husor.
AKBP Arthur Sameaputty menyampaikan bahwa pengecekan langsung dilakukan untuk memastikan kondisi terkini serta menentukan langkah penanganan.
“Kami melakukan pengecekan langsung untuk menentukan langkah-langkah mitigasi demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Humbahas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait potensi dampak di wilayah hilir. Pemkab Tapteng diimbau memberikan peringatan kepada warga di Kecamatan Andam Dewi dan Kecamatan Barus agar tetap waspada dan, bila diperlukan, mengungsi sementara ke lokasi aman.
Kapolres Humbahas juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang aliran sungai.
“Material longsor yang menahan aliran sungai berpotensi jebol sewaktu-waktu. Air dapat meluap dengan cepat dan membahayakan masyarakat di bantaran sungai. Kami imbau warga menjauhi area sungai hingga dinyatakan aman,” tegasnya.
Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah terus memantau kondisi lapangan dan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak PLTA untuk memastikan keamanan operasional dan keselamatan masyarakat.







