TB. Polmas Poldasu
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang digelar di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Medan, Senin (24/11/2025). Rapat tersebut juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution selaku pemegang saham pengendali, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta perwakilan pemerintah daerah lainnya sebagai pemegang saham.
Agenda utama RUPS-LB ini membahas penguatan struktur permodalan perseroan. Dalam rapat tersebut, sebanyak 33 pemegang saham sepakat bahwa penambahan penyertaan modal tidak lagi wajib berbentuk uang tunai, tetapi dapat dilakukan melalui aset (inbreng) yang memenuhi standar penilaian Bank Sumut serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan ini diambil sebagai solusi atas kondisi fiskal banyak pemerintah daerah yang tengah mengalami penyesuaian.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa mekanisme inbreng akan memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban penyertaan modal.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang dalam masa penyesuaian. Karena itu, penambahan modal diperbolehkan tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga melalui aset yang dapat dinilai sesuai standar Bank Sumut dan OJK. Dan tadi disepakati, hal itu diperbolehkan,” ujar Gubernur Bobby.
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat pada kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dihasilkan dalam RUPS-LB.
“Kebijakan penyertaan modal melalui skema aset merupakan langkah yang realistis dan strategis dalam kondisi fiskal saat ini. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap berkontribusi dan bersinergi agar Bank Sumut semakin kuat serta mampu memberi manfaat lebih besar bagi pembangunan daerah,” ungkap Bupati JTP Hutabarat.
Penyertaan modal dalam bentuk aset ini dinilai mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut guna mendukung target peningkatan kelas Kelompok Bank Modal Inti (KBMI). Saat ini Bank Sumut masih berada pada kategori KBMI 1 dan terus diarahkan untuk diperkuat agar semakin kompetitif dan adaptif menghadapi dinamika industri keuangan.
Selain pembahasan permodalan, RUPS-LB juga membahas penyesuaian susunan pengurus serta nomenklatur jabatan direksi. Beberapa keputusan strategis disepakati, antara lain perubahan posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Keuangan, serta perubahan Direktur Pemasaran menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional. Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat proses transformasi digital dan manajemen risiko di tubuh perseroan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan beberapa pejabat baru untuk memperkuat struktur manajemen Bank Sumut.







