TB. Polmas Poldasu
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Wakil Bupati, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., serta Sekretaris Daerah, Drs. Henry Sitompul. Hadir pula para Asisten, staf ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi daerah. Melalui evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi yang ada, pemerintah daerah berupaya melakukan penyesuaian agar lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pelayanan publik.
“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga merupakan langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati Jonius T.P. Hutabarat.
Adapun usulan perubahan struktur tersebut mencakup rencana penggabungan beberapa dinas, di antaranya:
#Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan;
#Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial;
#Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata;
#Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
@Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Bupati menekankan bahwa penataan kelembagaan ini dilakukan berdasarkan hasil analisis beban kerja, efektivitas pelayanan, serta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah menciptakan perangkat daerah yang efisien, fleksibel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berdaya saing.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat proses pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.







