TB. Polmas Poldasu
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, bersama Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T., M.Eng., didampingi Ketua TP PKK Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, menghadiri Pesta Syukuran Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Rapot Godang Kecamatan Purbatua, Jumat (7/11/2025).
Acara yang berlangsung meriah di Pasar Onan Buntul, Kecamatan Purbatua, turut dihadiri oleh Anggota DPRD Tapanuli Utara Jufri Sitompul dan Oki Sibarani, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah pimpinan perangkat daerah, tokoh adat, masyarakat, serta perantau asal Purbatua yang pulang untuk ikut serta dalam kegiatan adat tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas perjuangan masyarakat adat Janji Angkola dan Lumbantoruan, termasuk kepada Asosiasi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) dan Tim 33 yang dinilai telah berjuang tanpa kenal lelah memperjuangkan hak masyarakat adat di wilayah Purbatua.
“Kita masih harus melanjutkan langkah ke kementerian agar kepemilikan hutan adat ini diakui secara hukum nasional. Pemerintah Kabupaten akan menindaklanjutinya dengan rapat bersama dinas teknis dan para pemangku kepentingan. Saya yakin akan ada bukti konkret dari semangat hari ini,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa luas hutan adat di wilayah tersebut mencapai sekitar 6.000 hektare, dan ke depan perlu dilakukan pengaturan batas wilayah yang jelas, termasuk dengan Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk terus memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat secara berkelanjutan.
Selain soal pengakuan hutan adat, Bupati juga menyoroti pentingnya aksesibilitas infrastruktur jalan untuk mendorong pengembangan wilayah Purbatua. Pemerintah Kabupaten berkomitmen membuka akses jalan dari arah Lapo Rem menuju Purbatua guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Saya minta agar masyarakat bergotong royong membuka akses jalan, dan Pemerintah Kabupaten akan menambah anggaran untuk mendukung kegiatan gotong royong ini. Mari kita wujudkan komitmen bersama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan para anggota dewan,” pesan Bupati.
Acara Pesta Syukuran MHA dan Rapot Godang tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat adat di Purbatua untuk meneguhkan nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, dan mendorong pembangunan berbasis budaya serta lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan kembali visinya untuk mewujudkan daerah yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan.








