Tapanuli Utara, 5 November 2025
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Diseminasi Anti Korupsi dengan tema “Ngobrol Antikorupsi”, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara. Kegiatan ini menghadirkan beragam elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh keagamaan, dan tokoh adat se-Kabupaten Tapanuli Utara. Turut mendampingi pimpinan daerah dalam kegiatan ini, Inspektur Kabupaten Tapanuli Utara dan jajaran Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
Acara dibuka dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan doa. Selanjutnya, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, memberikan sambutan resmi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Maka dari itu, membangun kesadaran dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita semua punya peran penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Wakil Bupati.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yakni PLH. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, serta Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Achmad Irsyad Darmawan. Kedua narasumber menyampaikan materi bertajuk “Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui pengawasan sosial, edukasi, dan keterlibatan publik dalam pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Di tengah kegiatan, Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si, tiba di lokasi usai menempuh perjalanan dinas dari Jakarta. Bupati memberikan arahan sekaligus closing statement, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan KPK RI dalam memperkuat nilai-nilai integritas di daerah.
“Pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada KPK semata. Ini adalah gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen penuh membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas. Mari kita bersatu, berkolaborasi, dan bersama-sama mewujudkan Tapanuli Utara yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Bupati.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dari KPK RI. Para peserta menyampaikan pandangan, pengalaman, dan pertanyaan terkait peran publik dalam pengawasan pembangunan dan pencegahan korupsi di daerah.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan komitmen bersama anti korupsi, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, serta sesi foto bersama seluruh peserta dan jajaran KPK RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan KPK RI dalam upaya mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara, serta membangun budaya integritas yang kokoh di semua lini kehidupan bermasyarakat.







