TB. Polmas Poldasu
Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Polres Humbahas) mengikuti Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Kepolisian Resor Samosir pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini digelar oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara (Itwasda Polda Sumut) sebagai bagian dari agenda rutin pengawasan dan pengendalian internal terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab satuan kewilayahan di jajaran Polda Sumut.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. hadir bersama para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, dan personel terkait. Seluruh peserta mengikuti rangkaian audit yang mencakup pemeriksaan pada empat aspek utama, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengendalian tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan audit ini merupakan sarana penting untuk memastikan seluruh program kerja dan penggunaan anggaran di lingkungan Polres Humbahas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Audit juga menjadi upaya nyata untuk memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas.
“Kegiatan audit ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, kinerja organisasi dapat semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa melalui kegiatan audit kinerja dari Itwasda Polda Sumut ini, setiap satuan kerja di lingkungan Polres Humbahas diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat pengawasan internal, serta menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Audit Kinerja Tahap II ini tidak hanya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan rutin, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.







