Plt. UPTD Pasar Siborongborong Dorong Penataan Pasar Lebih Tertib dan Modern

Siborongborong – TB. Polmas Poldasu

 

Dalam rangka mendukung terciptanya pasar rakyat yang tertib, nyaman, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Asroi Halawa, S.Pd., M.A., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) UPTD Pasar Siborongborong, terus menggencarkan berbagai program kerja strategis. Langkah ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan daerah yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan, Senin 20 Oktober 2025.

 

Salah satu fokus utama program kerja yang tengah dijalankan adalah mengidentifikasi secara menyeluruh para pemilik kios dan balairung di kawasan Pasar Siborongborong. Upaya ini dilakukan untuk:

 

#Menghitung potensi PAD secara riil di lapangan,

 

#Mengetahui kios atau balairung yang sudah tidak digunakan atau dialihfungsikan, misalnya dijadikan gudang,

 

#Mencegah terjadinya praktik jual beli lapak secara ilegal antar pedagang.

 

Selain itu, UPTD Pasar Siborongborong juga melaksanakan program penertiban dan penataan pedagang. Penataan ini dilakukan sejalan dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, guna menciptakan pasar yang tertata rapi serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

 

Penertiban pedagang yang melakukan aktivitas jual beli di Jalan Dolok Martimbang setiap Minggu, bekerja sama dengan masyarakat setempat. Penertiban ini penting karena aktivitas tersebut kerap mengganggu kegiatan sosial dan keagamaan warga.

 

Penataan pedagang sayur mayur yang berjualan setiap Kamis di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Bakhtiar, agar arus lalu lintas tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan.

 

Melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, pedagang, dan organisasi pedagang seperti Forum Komunikasi Pedagang Pasar Tapanuli Utara (FKPPTARA) terkait rencana penataan pedagang yang berjualan di luar area pasar agar kembali ke dalam area pekan. Sosialisasi ini menekankan pendekatan persuasif demi menghindari gesekan antara pedagang dan pemerintah.

 

“Penataan pasar ini bukan semata-mata untuk ketertiban, tetapi juga untuk kepentingan bersama. Kami ingin pasar Siborongborong menjadi tempat yang nyaman bagi pedagang dan pembeli, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD,” ujar Asroi Halawa.

 

Melalui komitmen dan langkah terarah ini, diharapkan Pasar Siborongborong dapat menjadi ikon pasar rakyat tertib dan modern di Tapanuli Utara, serta menjadi contoh penataan pasar yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed