Waduh,,, Beredar Surat Usulan Kerjasama dari Sejumlah Oknum Wartawan dan LSM Lingga Bayu Dengan Toke PETI

Madina Polmas Poldasu

 

Viralnya di beberapa media terkait surat kerjasama dari sejumlah oknum mengatasnamakan “FORUM MEDIA WARTAWAN JURNALIS dan LSM se LINGGA BAYU” Kabupaten Mandailing Natal kepada seluruh toke tambang emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan tersebut,membuat gerah beberapa aktivis.

 

Sesuai yang tertera di dalam surat yang beredar, Mawardi dari Koran Prabowo menjadi utusan mewakili sejumlah wartawan dan LSM se Kecamatan Lingga Bayu untuk menyampaikan pesan kerjasama kepada semua toke Excavator, sebagai berikut:

 

“Sesuai dengan hasil musyawarah kami mengutus saudara Mawardi / dari Koran Prabowo untuk mewakili kami media Lingga Bayu ke hadapan Bapak menyampaikan pesan kerjasama yang baik kepada semua toke excavator yang berada di wilayah Lingga Bayu dan untuk menjemput Biaya Operasional / uang Bensin media Lingga Bayu dilapangan sebagai bentuk kerjasama yang baik”, demikian tertuang dalam isi surat yang beredar tersebut.

 

Kemudian, di dalam surat dicantumkan beberapa nama oknum media dan LSM yang diwakilkan kepada Mawardi, antara lain:

 

1. AB (MP) keterangan “ditandatangani”.

2. Mi (K Prabowo) keterangan “tidak ditandatangani”.

3. Mn (LSM Rajawali) keterangan “ditandatangani”

4. An (Intel Pos) keterangan “ditandatangani”.

5. Nl (Portibi) keterangan “tidak ditandatangani”.

6. Dh (Mitra Mabes) keterangan “ditandatangani”.

7. Zi (Sumteng) keterangan “ditandatangani”.

8. Hi (Martabe) IJEN MADINA keterangan “ditandatangani”.

9. SM (TVRI/MP) keterangan “tidak ditandatangani”.

10. Kn (Darah Juang News) keterangan “tidak ditandatangani”.

11. En (TN) keterangan “tidak ditandatangani”.

12. Rr keterangan “tidak ditandatangani”.

13. Hg keterangan “tidak ditandatangani”.

14. Tk keterangan “tidak ditandatangani”.

15. MD keterangan “ditandatangani”.

 

Salah satu oknum media di Lingga Bayu saat dikonfirmasi mengatakan surat itu bertujuan bukan untuk memback up tapi untuk bermitra dengan toke tambang supaya satu pintu.

 

“Tujuannya bukan untuk memback up, tapi bermitra dengan toke tambang, tujuan surat itu supaya satu pintu”, sebutnya.

 

Secara terpisah, Ketua LSM-WGAB Madina ‘Mulyadi P jambak’ saat dimintai tanggapan mengenai hal ini menyampaikan, bahwa jika benar adanya seperti surat yang beredar, maka patut kita duga setiap oknum yang terlibat didalamnya selama ini disinyalir hanya memanfaatkan Kartu Anggota yang dikeluarkan oleh perusahaan media masing-masing demi untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok dari aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah itu.

 

“Jika keterlibatan oknum wartawan dan LSM di dalam surat yang beredar itu benar-benar nyata berjalan, maka sudah semestinya pihak perusahaan media yang menaunginya melakukan Stop Press terhadap wartawannya yang terlibat dalam lingkup aktivitas tambang ilegal, begitu juga dengan LSM, karena perbuatan ini sudah melanggar peraturan dan kode etik jurnalistik, dan melanggar Ad/Art serta Peraturan Organisasi (PO) bagi LSM yang terlibat”, ungkap Mulyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *