Sosialisasi DTSEN oleh Dinas Sosial Tapanuli Utara di Desa Banuaji IV Kec Adiankoting

Taput_PolmasPoldasu

Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dilaksanakan di wilayah Kabupaten Taput, dimaksudkan sebagai bentuk pemutakhiran data masyarakat khususnya mereka yang dianggab layak menerima bantuan.

 

DTSEN yang dahulu biasa disebut dengan DTKS adalah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan digunakan untuk mengidentifikasi serta mengklarifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat terutama untuk penyaluran bantuan sosial.

 

Hari ini, Jum’at tanggal 26/09/2025, sosialisasi dilaksanakan di Banuaji IV, dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang diketuai oleh Teddy Simanungkalit diwakili oleh Wulan Panggabean, Unsur Pimpinan Kecamatan Adiankoting, Kepala Desa Banuaji 4, Alexander P Tobing , beserta perangkat Desa lainya.

 

Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah upaya penyebarluasan informasi terkait pengumpulan, integrasi, dan pemanfaatan data sosial ekonomi masyarakat Indonesia dalam satu sistem terintegrasi. Ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.

 

DTSEN adalah database resmi yang digunakan pemerintah untuk mendata masyarakat miskin dan rentan miskin. Data ini dibagi 10 Desil,

Desil 1-5 Prioritas utama mendapat bantuan sosial, sedangkan Desil 6-10 Adalah kategori keluarga dengan Ekonomi menengah ke atas.

 

Data inilah menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial dan beberapa jenis bantuan sosial yang menggunakan data DTSEN antara lain: PKH (Program Keluarga Harapan): BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

BLT BBM atau BLT Subsidi dan Bantuan Tunai Lainnya

 

Tujuan Sosialisasi DTSEN adalah demi meningkatkan pemahaman masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan tentang pentingnya data tunggal.

Mendorong kolaborasi antar instansi pemerintah dalam penyediaan dan pemanfaatan data: memastikan akurasi dan keberlanjutan pembaruan data melalui partisipasi masyarakat: Mendukung transformasi digital pemerintah menuju kebijakan yang berbasis data (evidence-based policy).

 

Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah fondasi penting dalam upaya mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Dengan pemahaman dan partisipasi aktif semua pihak, sistem data tunggal ini dapat menjadi alat transformasi sosial yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *