Tapanuli Utara – TB. Polmas Poldasu
Satuan Lalulintas Polres Tapanuli Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Taput, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tarutung, Satpol PP, dan Dishub Taput, menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kamis (18/9/2025). Razia berlangsung di Jalan Sisingamangaraja, tepat di depan Kantor Samsat Gerai Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kasat Lantas Polres Taput AKP Romi Syahputra melalui Koordinator Samsat Gerai Siborongborong, Bripka Baktiar Sianturi, dengan sasaran pengendara roda dua maupun roda empat. Dalam operasi itu, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan menindaklanjuti kewajiban pajak yang masih menunggak.
“Operasi ini bukan sekadar menindak pelanggar, tapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan taat membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi penting bagi pembangunan daerah,” tegas Baktiar Sianturi.
Pantauan TB. Polmas Poldasu di lapangan, pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung diarahkan ke Kantor Samsat Gerai Siborongborong untuk melunasi kewajibannya. Dengan lokasi razia yang persis di depan Samsat, proses penertiban sekaligus pembayaran pajak berjalan lebih cepat, praktis, dan efisien.
Pihak Bapenda Taput menilai sinergi bersama Polres dan Jasa Raharja menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Kalau masyarakat taat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikut meningkat. Hasilnya tentu kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar seorang petugas Bapenda.
Tak ketinggalan, PT. Jasa Raharja juga memanfaatkan momen operasi untuk menyosialisasikan program jaminan kecelakaan lalu lintas. Harapannya, masyarakat makin paham bahwa pajak kendaraan, perlindungan asuransi, dan keselamatan berkendara saling berkaitan erat.








