Taput – TB. Polmas Poldasu
Miris. Kantor Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, tampak bagaikan bangunan tak bertuan. Saat tim awak media datang berkunjung sekitar pukul 14.00 WIB, kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu justru tertutup rapat dan terkunci dari luar, tanpa terlihat satu pun aparatur desa yang hadir, jumat siang (29/8/2025).
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi pada jam kerja resmi. Padahal, masyarakat menggantungkan berbagai urusan administratif dan pelayanan publik di kantor desa. โBagaimana warga bisa mengurus keperluan surat-menyurat atau menyampaikan keluhan kalau kantornya kosong seperti ini?โ keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Awak media yang mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Simanungkalit, Jonter Simanungkalit, melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, tidak mendapatkan jawaban. Bahkan, perangkat komunikasi sang kepala desa diduga sengaja dimatikan. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait keberadaan kades beserta perangkatnya.
Kondisi kantor desa yang terkunci rapat layaknya rumah pribadi kosong membuat publik bertanya-tanya mengenai kinerja pemerintahan desa. Terlebih, perangkat desa menerima gaji dan operasional kantor yang dibiayai dari anggaran negara. Dana desa yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah seakan tidak memberi manfaat nyata bila pelayanan dasar masyarakat justru terabaikan.
Sejumlah warga pun mengaku kecewa. Mereka menilai seharusnya perangkat desa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik. โKami tidak tahu kemana perginya perangkat desa, bahkan kepala desa pun tidak bisa dihubungi. Sangat disayangkan kantor pemerintahan yang mestinya untuk rakyat justru kosong,โ ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Simanungkalit maupun perangkatnya belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan kosongnya kantor desa tersebut. Warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Utara turun tangan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah desa Simanungkalit, agar pelayanan publik benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.







