Polmas Online.
Generasi muda Angkatan 66 Sumut meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) segera memeriksa Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah 1 terkait dugaan pembiaran praktik pungutan liar (pungli) di SMKN 4 Medan.
Salah satu Pendiri GM ANGKATAN 66 SUMUT Ifa Nasution, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua siswa dan warga sekitar mengenai maraknya pungli di sekolah tersebut, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak Kacabdis.
> “Kami menduga Kacabdis Wilayah 1 tutup mata terhadap dugaan pungli yang terjadi di SMKN 4 Medan. Ini menunjukkan adanya pembiaran yang sistematis,” tegas Ifa Nasution, Selasa (15/7/2025).
Menurut Ifa, pungutan-pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas mencederai dunia pendidikan dan membebani orang tua siswa, apalagi di sekolah negeri yang seharusnyau memberikan pendidikan secara gratis sesuai amanat konstitusi.
GM ANGKATAN 66 SUMUT juga menuntut Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander., untuk turun langsung menyelidiki dan Investigasi dugaan tersebut dan mengevaluasi pejabat terkait.
> “Jika Disdik Sumut tidak segera bertindak, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Sumut dan melaporkan hal ini ke Ombudsman serta Kejaksaan,” tambah Ifa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kacabdis Wilayah 1 maupun pihak SMKN 4 Medan terkait tudingan tersebut.







