Klarifikasi RSUD Tarutung, Terkait Pelayanan yang Dituduh Mengakibatkan Pasien Sihombing Meninggal Dunia

TAPUT-POLMAS

 

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Tautung Jumat (23/5) 2025 melalui Humasnya Nove Simbolon membuat klarifikasi terkait viralnya pemberitaan yang mengatakan bahwa pasien Sihombing meninggal akibat kelalaian dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung “Bahwa itu tidaklah benar,”. Kata Humas RSUD Tarutung Nove Simbolon.

 

Lanjut Nove Simbolon di depan media Polmas Poldasu dalam keterangan persnya di Tarutung mengatakan pasien yang disebut dalam video viral tersebut masuk ke RSUD Tarutung pada 19 Mei 2025 pukul 14:00 WIB. Status pasien adalah peserta BPJS, tidak seperti yang diunggah dalam video, sehingga RSUD Tarutung tidak ada membebani atau meminta uang sedikitpun,”. Kata Humas RSUD Tarutung, Nove Simbolon dalam keterangan persnya di Tarutung, Jumat (23/5)

 

Dokter penanggungjawab telah mengedukasi pasien dan keluarga pasien atas penyakit pasien yang memerlukan penanganan intensif dengan pemeriksaan diagnosa dan pasien telah diberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan diagnostik sesuai dengan petunjuk dokter penanggungjawab pasien.Ucap Nove Simbolon.

 

Dokter penanggungjawab menyarankan pasien untuk dirujuk ke rumah sakit yang memiliki pelayanan lengkap sesuai dengan kebutuhan kondisi penyakit pasien, dan keluarga pasien telah menandatangani surat persetujuan rujukan Pada Tanggal 21 Mei 2025 pukul 16:00 WIB, Kata Humas Nove Simbolon.

 

“,Akibat belum adanya jawaban, RSUD Tarutung telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien untuk bersabar menunggu persetujuan dari rumah sakit yang dirujuk. Segala upaya telah dilakukan oleh tim pelayanan RSUD atas penyakit pasien, namun Tuhan berkehendak lain, pasien meninggal dunia pukul 23:45 WIB. Kita turut berdukacita,”. Pungkas Humas Nove Simbolon.

 

Bahwa Sebelumnya akun facebook Sihombing mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di RSUD Tarutung.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *