Polmas Online. 16 Mei 2025.
Rellies Kasi Humas Polres Batu Bara,IPTU Ahmad Fahmi. SH. Perihal : Pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan Kegiatan Rutin yang di tingkatkan ada DUMAS dari laporan masyarat dusun bunga tanjung desa medang kec.medang deras kab.batu bara pada hari rabu tanggal 14 mei 2025 sekira jam 16.00 wib.
Kegiatan Sat Res Narkoba Polres Batubara melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Wilayah Hukum Polres Batubara, berdasarkan adanya Dumas / pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.
Dengan adanya laporan DUMAS dari masyarakat Kasat Narkobs AKP Ramses Panjaitan, SH Beserta Anggotanya tujuh(7) Orang dan dari personil sat samapta empat (4) orang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu bara AKP RAMSES P. PANJAITAN, S.H.
Pelaksanaan GKN dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP RAMSES P. PANJAITAN, SH.didamping oleh
Kanit I Sat Resnarkoba IPTU JIMMY R. SITORUS, SH., Kanit II Sat Resnarkoba *IPDA HARRY PUTRA NASUTION ,SH.,Kbo Sat Resnarkoba IPDA JUBER SIMANJUNTAK ,SH*
beserta anggota Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dan Personil Sat Samapta.
Dari kegiatan GKN ini telah mengamankan terhadap 1 (satu) orang laki-laki an. SAFARUDIN di sebuah rumah depan gubuk daerah Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, kemudian opsnal melakukan penggeledahan di tempat gubuk tersebut ditemukan barang bukti diatas.
Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.













