TB.Polmas Poldasu
Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Transpor Indonesia ( Rakernas SPTI) adalah rapat kerja nasional yang diselenggarakan oleh Federasi Serikat Pekerja Transpor Indonesia (FSPTI) di bawah pimpinan CP Nainggolan yang dilaksanakan di Hotel 101 URBAN, Jln Pemuda No:9, RT 1/RW 3, Rawamangun Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur pada tanggal 9-10 Mei 2025 yang merupakan bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Rakernas tersebut merupakan forum untuk membahas berbagai isu terkait sektor transportasi, meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota SPTI, serta menjadi mitra pemerintah dan pengusaha. Informasi tersebut diperoleh Media di Kantor F-SPTI- K.SPSI Taput yang langsung diterangkan oleh Ketua Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Tapanuli Utara, Bris Zainal Siregar Sabtu 10 Mei 2025
Ketua Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Tapanuli Utara, Bris Zainal Siregar menjelaskan bahwa rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli, ST M.T PH. D. masa jabatan 2024-2029.
Direktur Jenderal Dra. Indah Anggoro Putri M.Bus.
Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan hubungan industrial C. Heru Widianto. SE, M.M.
Ketua umum K.SPSI Jamhur Hidayat dan beberapa federasi yang bergabung di Konfederasi SPSI.
Rakernas SPTI memiliki beberapa tujuan utama, yaitu Meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota Rakernas menjadi platform untuk membahas strategi dan program yang dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota SPTI.Mendukung hubungan industrial Rakernas juga bertujuan untuk memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila menjadi mitra pemerintah dan pengusaha.
Lanjut Bris Zainal Siregar Dikutip dari pidato Menteri Ketenagakerjaan ” Semoga Rakernas ini bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis, keberadaan organisasi berserikat dilindungi oleh Konsitusi, oleh Undang-Undang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Kami sangat berharap Rakernas ini digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menggali aspirasi dari Daerah 21 DPD.
Kami atas nama pemerintah siap tentunya menjadikan mitra strategis, kami hadir untuk memastikan, pekerjan kita mendapatkan pekerjaan yang layak, kesejahteranya meningkat, terus berkembang, memberikan dampak kepada masyarakat, dampak kepada pemerintah dan kita sama-sama ingin Indonesia emas 2045″
Rakernas menjadi wadah untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi antara SPTI, pemerintah dan pengusaha terkait isu-isu transportasi.
Seperti yang tertuang dalam surat Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
No: 4/118/HI.03 00/V/2025
Poin kedua:
– Bahwa Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia telah mendapatkan pencatatan dengan nomor pencatatan 124/VIII/2001 tanggal 9 Agustus 2021, Maka secara langsung sebagaimana amanat undang-undang No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dapat melaksanakan hak dan kewajibanya sebagai Federasi Serikat Pekerja / Serikat buruh
Poin ketiga
– Bahwa atas surat sebagaimana tersebut di atas,khususnya pada paragraf 2 (dua), menerangkan Sdr Conrad Parlindungan Nainggolan SE, MAP. Selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia yang berafiliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di bawah pimpinan Moh Jamhur Hidayat.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Tapanuli Utara yaitu saya sendiri Pungkas Bris Zainal Siregar







