Batu Bara, (Polmas)
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melakukan tes urine terhadap para Pegawai baik ASN maupun Non ASN yang bekerja pada OPD Pemkab Batu Bara dan alhamdulillah hasilnya semua negatif.
Hal itu dikatakannya pada saat menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut Bapak Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., di Mako Polres Asahan, Kamis (08/05/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai, Kapolres Asahan, Bupati Asahan, dan Kapolres Batu Bara.
Dalam konferensi Pers itu, Wakapoldasu Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mengungkapkan pihak Satres Narkotika Polda Sumut beserta Satres Polres Asahan, Batu Bara dan Tanjung Balai selama periode 1 Januari sampai dengan 7 Mei 2025 telah mengungkap sebanyak 322 kasus dengan 499 tersangka dan barang bukti 160,6 Kg Sabu, 6 Kg ganja dan 45 ribu pil ekstasi dan terdapat jenis narkotika baru berupa Vape yang mengandung zat narkotika sebanyak 2000 item.
Sementara itu Bupati Batu Bara pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, Pemkab Batu Bara secara terus menerus menyampaikan imbauan dan telah melakukan tes urine kepada OPD Batu Bara. Hasilnya sambung Bahar Alhamdulillah semua negatif.
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. juga menyampaikan dalam waktu dekat ini Pemkab Batu Bara akan melakukan tes urine berkelanjutan kepada para nelayan tradisional dan nelayan-nelayan pukat di kawasan Batu Bara, agar memastikan bahwa masyarakat bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus narkoba ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumut”, ucap Wakapoldasu.













