Polres Tapanuli Utara Dikritik Tajam: Laporan Curanmor Asal Jadi, Kapolres Bungkam Saat Dikonfirmasi

Tapanuli Utara, POLMAS

Pelayanan publik di lingkungan Polres Tapanuli Utara kembali menjadi sorotan tajam. Seorang warga Pahae Julu yang menjadi korban pencurian sepeda motor mengaku kecewa berat atas perlakuan aparat saat melaporkan kejadian yang dialaminya. Lebih mengejutkan lagi, laporan polisi yang diterbitkan justru mengandung kesalahan data yang fatal.

 

Musran Pasaribu (48), seorang petani asal Onan Hasang, Pahae Julu, merasa diperlakukan asal-asalan oleh petugas di SPKT Polres Tapanuli Utara saat melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (26/4/2025). Ia menuding pihak kepolisian tidak menunjukkan itikad serius dalam menangani laporannya.

 

“Saya kecewa. Baru pertama kali buat laporan kehilangan, langsung diperlakukan seperti ini. Data saya salah ditulis. Di KTP jelas tertulis petani, kok bisa ditulis PNS?” ujar Musran dengan nada kesal kepada awak media.

 

 

 

Kesalahan itu tercantum dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) nomor STTLP/73/IV/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMUT. Di dalamnya, pekerjaan Musran tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil, padahal ia tidak pernah bekerja sebagai aparatur negara.

 

Sepeda motor yang hilang adalah Honda tipe D1B02N13L2A/T tahun 2019, warna magenta hitam, dengan pelat nomor BB 4383 BK atas nama Henri Swarlan Hutabarat. Motor tersebut raib saat terparkir di depan rumah Musran.

 

Kapolres Diam Seribu Bahasa

 

Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Ernist Sitinjak, saat dikonfirmasi terkait laporan bermasalah ini, Kapolres Tapanuli Utara enggan memberikan keterangan. Sikap bungkam ini memicu tanda tanya besar di kalangan wartawan.

 

“Mungkin Kapolres lagi sariawan, makanya tak bisa jawab,” sindir salah satu wartawan lokal yang kecewa dengan sikap tidak transparan tersebut.

 

 

Masyarakat Geram: “Jangan Anggap Remeh Kesalahan Data”

 

Reaksi keras pun datang dari masyarakat. Mereka menilai Polres Tapanuli Utara perlu berbenah total dalam pelayanan publik. Kesalahan dalam pendataan, sekecil apapun, dinilai bisa berdampak serius pada proses hukum selanjutnya.

 

“Kalau data korban saja salah dari awal, bagaimana polisi bisa serius mengusut kasus ini? Ini bukan sekadar formalitas administrasi, ini soal keadilan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

Pengamat Hukum: “Ini Cerminan Buruk Profesionalisme”

 

Pengamat hukum menilai kesalahan dalam pencatatan laporan polisi menunjukkan lemahnya profesionalisme aparat. Keakuratan data adalah dasar dalam menegakkan keadilan dan menyelesaikan kasus secara sah.

 

“Laporan polisi adalah dokumen hukum. Jika datanya tidak akurat, maka kekuatan hukum dari laporan itu bisa dipertanyakan,” ujar seorang akademisi hukum dari Medan yang mengikuti kasus ini.

 

 

 

Harapan Publik: Evaluasi dan Reformasi Pelayanan

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Polres Tapanuli Utara. Publik menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat, terutama yang bertugas di bagian pelayanan masyarakat seperti SPKT. Mereka juga berharap ada tindakan korektif terhadap laporan bermasalah tersebut agar kepercayaan masyarakat tidak semakin runtuh.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *