Tabloid Polmas poldasu
Pasca viral di media sosial, Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan yang tergabung dalam geng motor mafia Bangladesh.
“Adapun ketiga pelaku yang diamankan yaitu Mffm (18), ASN (16) dan RK (18). Sementara lima pelaku lainnya saat ini masih berstatus DPO,” jelas Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat press release di Mapolres Asahan, Senin 7/4/2025.
Ketiga pelaku tersebut diamankan, lanjut Kapolres Asahan, karena melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih berstatus pelajar berinisial MSAP (17).
“Penganiayaan terhadap korban tersebut terjadi pada Senin (1/4) lalu,. Peristiwa tersebut berawal dari adanya cekcok antara geng motor mafia Bangladesh dengan geng motor Mr Kriwo di salah satu cafe. Ketegangan berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban,” jelas AKBP Afdhal.
Kapolres Asahan menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadap korban tersebut dilakukan di beberapa lokasi.
Korban dipukul, ditendang dan ditinggalkan di kawasan pabrik benang Kisaran.
“Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Asahan,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, dua unit sepeda motor serta sejumlah pakaian yang digunakan oleh para pelaku.
“Saya menghimbau kepada lima pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus DPO agar dapat segera menyerahkan diri ke Mapolres Asahan,” himbaunya.
Kapolres Asahan mengatakan akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di depan umum.
“Kami tidak akan mentoleir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegasnya sembari mengakhiri pembicaraan.













