Batu Bara, (Polmas)
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. melantik Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Periode 2025 s.d. 2030, Rabu 26 Maret 2025 bertempat di Aula Kantor Bupati Batu Bara di dekat Jalinsum Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.
Dalam sambutannya Bupati Batu Bara H. Baharuddin, Siagian, S.H., M.Si. mengatakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat hadir dalam rangka untuk melakukan pendektesian dini atas fenomena yang terjadi di tengah tengah masyarakat sehingga dengan demikian Pemerintah setelah menerima informasi dan masukan dari FKDM akan dapat secara cepat melakukan upaya preventif. Karenanya tegas Bupati, FKDM di lihat dari tupoksinya itu memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan pembinaan serta pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. menyatakan FKDM harus mampu menjalin sinergitas dengan pemerintah kabupaten dan Forkompida lainnya. Kehadiran FKDM sebutnya harus pula mampu memberikan kontribusi yang positif buat bangsa dan negara. “Ya FKDM saya harapkan menjadi mata dan telinga bagi pemerintah kabupaten dengan memberikan informasi awal tentang berbagai gejala atau fenomena yang terjadi di tengah tengah masyarakat yang berpotensi mengancam persatuan dan integritas bangsa serta negara sehingga berkat informasi awal tersebut pemerintah kabupaten dan Forkompida dapat mengambil langkah langkah antisipatif. Intinya FKDM bersama pemerintah kabupaten beserta Forkompida harus berkolaborasi untuk meredam bahaya laten jangan sampai menjadi bahaya manifes”, ucap Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. memberitahukan.
Dipenghujung sambutannya, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. juga tidak lupa berpesan kepada Pengurus FKDM yang baru dilantik untuk pro aktif menyampaikan informasi kepada pihaknya apabila menemukan fakta adanya kinerja layanan yang buruk di kantor kantor dinas, kantor camat, kantor kepala desa/kepala kelurahan dan sekolah sekolah agar dapat segera diambil tindakan perbaikan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. mengucapkan selamat kepada Pengurus FKDM yang baru dilantik sembari dirinya mengungkapkan semoga Pengurus FKDM yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan maksimal.
Untuk diketahui pembaca, Pelantikan Pengurus FKDM Tingkat Kabupaten Batu Bara dan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Periode 2025 s.d. 2030 didasarkan oleh Keputusan Bupati Batu Bara Nomor: 23/BKBP/2025/BKBP/2022. Selain itu, Pelantikan Pengurus FKDM Tingkat Kabupaten Batu Bara dan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Periode 2025 s.d. 2030 juga dilaksanakan dalam rangka untuk memenuhi amanat Permendagri Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Adapun Pengurus FKDM Tingkat Kabupaten Batu Bara yang dilantik yaitu Ketua Rustam, S.Ag., Sekretaris Yaumil Fahri, S.Pd., dan Anggota Anggota diantaranya: Irmawan Muklis, Muhammad Yusuf Ali, dan Angga Rifikandi Wibowo.







