Madina Polmas Poldasu
Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah kecamatan Batang Natal dan kecamatan Hutabargot kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara membuat ketua LSM WGAB dan ketua LSM TOPAN RI angkat bicara.
Ismed Harahap ketua DPD LSM TOPAN RI Mandailing Natal kepada awak media (10/12),mengatakan,”Diminta kepada Kapolda Sumut agar menutup tambang tambang illegal di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal sebelum memakan korban jiwa seperti kejadian beberapa bulan lalu di Sumbar.Jangan sampai ada lagi korban jiwa baik dari aparat kepolisian dan juga masyarakat penambang,”ujarnya.
Memang tambang emas ilegal yang ada di daerah kecamatan Kota Nopan kemarin rabu 04/12 telah berhasil di tertibkan oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh,Sik berserta Brimob Bataliyon C sipirok untuk itu kita sangat mengapresiasi tindakan Kapolres Madina tersebut yang bertindak cepat dalam menangani tambang emas illegal yang ada di kecamatan Kotanopan.
Namun perlu juga kita ketahui bahwa tambang illegal yang ada di kecamatan Kotanopan adalah masih terbilang sebagian kecil diantara tambang tambang ilegal yang ada diwilayah kabupaten Mandailing Natal pada saat ini.
Antara lain masih ada
Pertambangan Emas illegal Tanpa Ijin (PETI) yang makin merajalela di desa Ampung siala dan desa Sipogu kecamatan Batang Natal dan juga dikecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal,ujar Ismed Harahap.
Dikutip dari media online Liputan 7.id (10/12),Kegiatan ini di informasikan salah seorang warga disana kepada awak media pada 10/12/2024 di desa Ampung Siala dan Desa Sipogu kecamatan Batang Natal Kegiatan penambangan illegal ini dengan menggunakan alat berat jenis exavator ,terlihat jelas bahwa penambang ilegal ini menutupi dengan tenda tenda plastik berwarna hitam di Desa Ampung Siala dipinggir jalan lintas Panyabungan menuju arah Natal
Adapun titik lokasi penambangan ini terletak di Pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal.diperkirakan sekitar kurang lebih 15 unit alat berat jenis exavator melakukan operasi penambangan emas illegal di daerah kecamatan Batang Natal dan diduga hampir 10 Unit exavator di Desa Ampung Siala dan kepemilikan alat berat jenis exavator ini tidak diketahui secara pasti pemilik dan siapa pengelola tambang tersebut.
Masih dari media online Liputan 7.id, salah seorang warga “M” menuturkan via whatsapp kepada awak media pada (10/12) membenarkan adanya kegiatan ilegal tersebut.”Iya betul pak,sejak beberapa hari ini alat alat berat tersebut sudah kembali beroperasi lagi di lokasi Sepanjang Pinggiran sungai Batang Natal dan juga di Desa Sipogu setelah 2 hari sebelumnya semuanya “Off” di duga akibat adanya razia tambang emas illegal di Kota Nopan minggu lalu
Masih dengan penuturan “M” dengan adanya PETI ini sangat berdampak bagi lingkungan hidup disini karena air sungai ini dapat dipastikan hampir tiap hari keruh pekat dan tidak bisa lagi digunakan oleh masyarakat untuk mandi serta mencuci pakaian lagi, Sampai saat ini alat alat berat tersebut,dan sampai saat ini masih terlihat beroperasi di lokasi mengambil material dari sungai untuk mencari emas dengan memakai box “, lanjutnya.
Mulyadi P Jambak Ketua DPC LSM-WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa) Mandailing Natal mengatakan, “Harapan kita kepada Aparat Penegak Hukum terutama Polres Mandailing Natal seharusnya melakukan penertiban seperi yang dilakukan Polres Madina di kecamatan Kotanopan baru baru ini dan jangan melakukan pembiaran.Sudah beberapa bulan kegiatan ini berlangsung belum ada tindakan apapun dari aparat Kepolisian.Kepada Polres Mandailing Natal agar menertibkan dan memproses secara hukum para pemilik dan pengelola kegiatan penambangan ilegal ini yang sedang beroperasi di kecamatan Batang Natal dan kecamatan Hutabargot ini “,ujar Mulyadi.









