Langkat-PolmasPoldasu.id
Salah seorang warga pemilik ternak sapi yang meminta namanya di rahasiakan kepada media ini, mengaku diperas oleh pihak pengamanan PTPN IV unit Kebun sawit hulu kecamatan sawit seberang kabupaten Langkat,sebab belum lama ini ternak lembunya masuk ke areal kebun sawit tanaman muda yang ada di Afdeling 2,3 dan 6
Ia Mengatakan melalui pesan WhatsApp,nya mengaku bahwa dirinya memang salah karena ternaknya masuk ke areal kebun sawit tanaman muda Tetapi, menurutnya tidak seharusnya pihak pengamanan memberlakukan denda terhadap ternak sapi.kami “Memang kami mengaku salah.Tapi yang namanya lembu, di tinggal sebentar masuk ke areal,Tapi janganlah langsung main denda, kami juga orang gak mampu maklum lah namanya karyawan,dan lembu yang kami pelihara pun ternak belahan dari tempat orang lain” katanya.
Ia menambahkan, awalnya untuk 1 ekor lembu yang di tangkap dan di giring ke kantor kebun di sana mereka meminta denda 2 juta per ekor kalau saya gak salah ada beberapa orang sudah korban di denda sama pengamanan kebun di wilayah apd.2,3 dan 6 ada yang langsung di denda di lokasi ada juga yang di giring ke kantor kebun,Hal ini sungguh memberatkan diri kami “Pertamanya per ekor diminta Rp 2 juta Cuma kami minta Nego sama pihak pengamanannya akhirnya kami serahkan uang Rp 2 juta 3 ekor sama keamanannya yang kami duga preman utusan Manejer” katanya.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat,apa kah denda yang di terapkan itu sudah sesuai SOP, perusahaan,kalau memang sesuai SOP perusahaan kenapa harus melibatkan yang di duga preman itu. untuk ikut medendakan peternak,apa gunanya pihak pengamanan kebun yang hampir mencapai 100 personil seperti BAPAM,BKO,dan satuan pengamanan ( SATPAM) yang sudah di gaji sama perusahaan
Ada apa sebenarnya dengan manejer sawit hulu ini, Kalau kinerja Manejer PKWT PTPN IV Regional II sawit hulu seperti ini,Dirut PTPN IV pusat di Jakarta perlu segera mengevaluasinya dan apa bila benar terjadi sesuai yang di sampaikan masyarakat di sana pihak Dirut PTPN IV segera memberikan sanksi keras seperti pencopotan”ujar warga.
Saat di konfirmasikan beberapa wartawan terkait issue denda lembu kepada,Manejer PTPN IV Regional II kebun sawit hulu Junaidi Lubis melalui Via Telpon,Minggu (8/9/2024) sore,berulang kali Namun yang bersangkutan tidak ada jawaban,di titipkan SMS melalui pesan wastshpp Namun juga tidak membalas







