Batu Bara, (Polmas)
Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP SUHARMONO, S.H., melaksanakan kegiatan Colling System dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024 yaitu Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Batu Bara Periode 2025 s.d. 2030 bertempat di Blok 9 Divisi I PT. Socfindo Perkebunan Tanah Gambus Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamtan Lima Puluh, Minggu (25/08).
Dalam kegiatan Cooling System itu, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP SUHARMONO, S.H., bertemu dengan masyarakat anggota Kelompok Tani yang mengklaim bahwa lahan PT. Socfindo Kebun Tanah Gambus yang berada di Blok 9 adalah milik mereka dan di atas tanah tersebut sudah didirikan bangunan Mushola serta bangunan lainnya.
Kasat Binmas menghimbau kepada masyarakat anggota Kelompok Tani agar tidak mendirikan bangunan apa pun sebelum ada alas hak yg autentik yg di keluarkan oleh pihak yg berwenang dan segera menghentikan pembanguan mushola itu. Kasat Binmas selanjutnya menyampaikan kepada masyarakat anggota Kelompok Tani agar tidak berbuat anarkis yang dapat membuat situasi menjadi tidak aman dan tidak kondusif.
“Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November Tahun 2024 saya himbau jangan ada anggota Kelompok Tani yang melakukan gerakan yang bertendensi ke arah anarkis dan mengganggu Kamtibmas yang selama ini sudah terpelihara dengan baik di Kabupaten Batu Bara. Tahan diri, mari kita sukseskan Pilkada dengan hadir ke TPS dan tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, pesan Kasat Binmas serius.
Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala melaporkan dalam kegiatan Cooling System tersebut, Ketua Kelompok Tani RUSLAN SINAGA bersikeras akan tetap melanjutkan pembangunan mushola dengan alasan bahwa mushola yang dibangun merupakan keinginan dari masyarakat anggota Kelompok Tani. Kemudian Ketua Kelompok Tani Ruslan Sinaga menyampaikan bahwa mereka tidak akan anarkis ataupun membuat keributan dengan pihak PT. Socfindo Kebun Tanah Gambus jika mereka tidak diusik dan berucap akan terus menduduki tanah HGU Perkebunan PT. Socfindo Kebun Tanah Gambus seperti yang terjadi selama ini.













