Batu Bara, (Polmas)
Personil Sat Samapta dan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif kembali menggelar Patroli Mobile secara bersama ke tempat tempat strategis yang ada di Wilayah Hukum Polres Batu Bara agar aktivitas warga berjalan lancar tanpa dihantui rasa takut akan terjadinya tindak kejahatan. Patroli Personil Sat Samapta dan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dimaksud dilaksanakan pada Hari Kamis malam (22/08) Sekira Pukul 21.00 WIB dengan memilih lokasi Patroli di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh, Simpang Pintu Tol Desa Mangkei Lama, Simpang MHB Desa Mangkei Baru, dan Desa Sumber Makmur.
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu, Jumat (23/08).
Dalam press release yang dikirimkan ke Awak Media ini, Kasihumas Polres Batu Bara menerangkan hal hal terkait dengan kegiatan Patroli Mobile yang dilakukan secara bersama oleh Personil Sat Samapta dan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Kamis malam tadi 22 Agustus 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Bahwa Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H. menjelaskan kegiatan Patroli pada malam tadi menggunakan kenderaan dinas roda-4 masing masing 1 mobil dinas double cabin milik Sat Samapta dan 1 mobil dinas milik Sat Lantas Polres Batu Bara. Kemudian Kasat Samapta menyebutkan Patroli Bersama malam tadi dipimpin oleh IPDA Endro Joko yang turut didampingi Personil lainnya yaitu: AIPDA Muhammad Yusuf, BRIPKA M. Yusuf Harahap, dan BRIPDA A. Dani.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendriantp, S.H., M.H. memaparkan bahwa dalam kegiatan Patroli tersebut Personilnya melaksanakan tugas sebagai berikut:
1. Melakukan pemantauan, penjagaan, pengecekkan, dan pengawasan (monitoring) terhadap situasi Kamtibmas di sekitar area Patroli sembari memperhatikan gerak gerik orang;
2. Melakukan COOLING SYSTEM kepada Warga Masyarakat di sekitar area Patroli yang berisi ajakan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar Tanggal 27 November 2024 dalam wujud bersikap dewasa menyikapi adanya berita hoax (bohong), issu SARA, dan black campaign yang sengaja ditebarkan oleh oknum oknum tertentu dengan tidak mudah percaya atau bila perlu melaporkannya kepada Kepala Desa setempat. Selain itu, Personil Sat Samapta Polres yang melaksanakan Patroli juga menghimbau Warga Masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa meskipun berbeda pilihan, tetap memelihara kerukunan dan keharmonisan dilingkungannya masing masing serta tidak terlibat dalam berbagai aksi kejahatan utamanya begal, curas, curat, curanmor, geng motor, premanisme, narkoba, dan lainnya sehingga akan tercipta kondisi yang damai menyongsong Pemilukada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara;
3. Memberitahukan kepada warga masyarakat apabila menjadi korban kejahatan atau melihat ada tindak kejahatan di wilayahnya agar secepatnya menghubungi pihak Kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polres Batu Bara di Nomor 110 guna penanganan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H. menyatakan kegiatan Patroli yang digelar Personilnya didasarkan oleh Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negera Republik Indonesia. Ditambahkannya, Patroli Bersama yang dilaksanakan Personil Sat Samapta dan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara pada malam tadi berjalan lancar dan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.







