UNIT RESKRIM POLSEK INDRAPURA AMANKAN 1 (SATU) ORANG LAKI-LAKI DIDUGA PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR 

Batu Bara, (Polmas)

 

Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki diduga pelaku pencurian Sepeda Motor milik korban berinisial NQB Jenis kelamin perempuan yang beralamat di Dusun X Sawo Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada Selasa siang (20/08) sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu, Rabu (21/08).

 

Dalam press release yang dikirimkan kepada Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan hal hal terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor milik korban berinisial NQB oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura sebagaimana diuraikan di bawah ini:

 

Bahwa sesuai laporan yang dibuat Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H., kepada Kapolres Batu Bara dapat dijelaskan kejadian pencurian bermula pada hari Selasa siang (20/08) sekitar pukul 12.30 WIB pelapor menyuruh anaknya yang bernama NQB untuk mengantar bubur ke rumah neneknya yang berada di Dusun Sawo VI Desa Sei Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupatem Batu Bara dengan mengendarai Sepeda Motor Honda bernomor Polisi BK 5511 OAK. Sesampainya di rumah neneknya, saksi NQB memarkirkan sepeda motor di halaman rumah neneknya dengan kunci tergantung di setang sepeda motor.

 

Selanjutnya disampaikan Kapolsek, saksi NQB dan RNSB melihat terlapor berinisial J berjenis kelamin laki-laki, berusia 44 tahun, bekerja sebagai Wiraswasta dan beralamat di Jalan Cinta Karya Gang Masjid No 56 Sari Rejo Medan Polonia Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, beraksi mengambil Sepeda Motor milik pelapor. Atas peristiwa tersebut, selanjutnya saksi NBQ dan RNSB mengejar terlapor J dengan menarik Sepeda Motor yang dibawa terlapor, sementara dari arah depan saksi RNSB menarik kera baju terlapor kemudian terlapor mendorong tangan saksi NQB sehingga saksi NQB terjatuh dan mengalami luka di bagian lutut kaki kiri.

 

Kapolsek lebih lanjut menyampaikan bahwa terlapor berhasil di amankan setelah sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku (terlapor) sedang berada di Desa Sei Suka Deras. Mendengar kabar itu, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Manahan Siregar langsung menuju lokasi. Setibanya dilokasi petugas langsung memboyong tersangka ke Polsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam peristiwa ini, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H., mengutarakan petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti, yaitu 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat BK 5511 OAK beserta dengan kunci dan 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Beat BK 5511 OAK.

 

Setelah melengkapi Administrasi Penyidikan (mindik), memeriksa saksi saksi, dan memeriksa pelaku serta mengumpulkan barang bukti, Kapolsek menyatakan para pelaku dibawa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan tuntutan pidana kepada tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *