Langkat-PolmasPoldasu.id
Ketua DPRD Langkat Sribana.PA.SE menerima audiensi dari masyarakat Pedagang Kecil ,di kawasan PTPN2 Sawit hulu kecamatan sawit seberang kabupaten langkat,mereka mendatangi kantor DPRD Langkat untuk menyampaikan aspirasinya. Kamis(8/8/2024)
Kedatang mereka ke kantor wakil rakyat itu,untuk mengadu imbas dari rencana penggusuran lapak warung mereka di pinggir jalan ,yang mau dilakukan oleh Pihak Manejer PTPN2 Sawit hulu
Belasan pemilik warung pinggiran jalan di PTPN2 sawit hulu itu bersama perwakilannya seperti Jamaluddin,Mhd.Sholeh.
M.Br.Pendiangan,Br.Pasaribu ,Ria Yunita sari, Kiki Tri Pangestu,Jamil,Suparmin,Sugimin,dan IRZAL.mereka diterima oleh ketua DPRD Langkat,ibu.Sribana.PA.SE Bersama Kepala Bagian Tata pemerintahan kabupaten Langkat Mhd.Ramdani .Camat sawit seberang.Anoman.kepala Desa Sawit Hulu.Gomer Manalu dan kepala Desa Alur Melati.kecamatn sawit seberang.Marnanti Marbun.
sementara dari pihak Manejer Kebun PTPN2 Sawit hulu di wakili oleh KTU PTPN2 sawit hulu.Said Agil Farasy.Kasubag Tim TF ibnu Hajar harahap serta kepala pengamanan aset PTPN2 Sawit hulu Riswanto
Surat dari PTPN2 itu berisikan peringatan ke-3(terahir) Berdasarkan UUD perkebunan No.39 Tahun 2014.yang di tanda tangani oleh Manejer PTPN2 sawit hulu Junaidi Lubis, terkait rencana pembongkaran dengan jangka waktu di berikan kepada pemilik warung s/d Tanggal 15 Agustus 2024 setelah surat itu diterbitkan. Pemilik warung diminta membongkar warungnya sendiri,Apabila tidak di laksanakan sesuai jadwal yang di berikan, maka pihak PTPN2 akan segera menertibkan warung-warung yang dianggap berdiri tanpa izin tersebut.
“Kami mohon kebijakan manejer jangan sampai membongkar warung-warung kami, karena kalau di bongkar, kami mau pindah kemana,karena kami juga bagian dari keluarga besar PTPN2 sawit hulu.kami pemilik warung yang berjualan ada yang berstatus karyawan aktif dan ada yang pensiunan dan kami sadar bahwa kami hanya menumpang dan bukan penggarap liar yang mau menguasai Aset perusahaan, lagi pula manejer-manejer sebelumnya tidak pernah melarang kami berjualan di sini ,tapi kenapa Manejer yang lebih kurang baru setahun ini melarangnya?” keluh salah satu masyarakat pemilik warung.
Mereka mengaku,hanya berjualan makanan, ringan seperti,Nasi,lontong.kopi dan minyak bensin eceran, itu pun, sering sepi. Bahkan, untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari kadang harus berhutang ke orang lain karena gaji pensiunan karyawan seperti kami hanya berkisarRp200.s/d Rp250 Ribu per bulan Namun begitu pun ,malah kami mau digusur “ucap ibu Jamil salah satu pemilik warung yang saat itu sempat menjerit histris tanpa di sadari nya sambil mengatakan”liat suami saya di luar sakit terkapar memikirkan persoalan ini,ucap Bu Jamil. mendengar hal itu ,sontak membuat ketua DPRD Langkat ibu sribana bangkit dari duduknya dan langsung menghampiri ibu Jamil sambil mengatakan”ibu yang sabar ya, nanti kami tindak lanjuti keluhannya “kata ibu sribana di Forum Audiensi ruangan ketua DPRD langkat
“kalo mau di kira sewa lapaknya,Kami tidak mampu bayar karena jualan kami pun bukannya rame kali dan yang makan minumpun orangnya itu-itu saja dan kadang sering kami utangi kalo yang makan belum gajian ,karena lokasi kami jauh di pelosok dan akses jalan menuju keluar untuk mencari warung cukup lumayan jauh” ujar Ria Yunita yang juga salah satu pemilik warung disana.
Juru bicara perwakilan masyarakat Mhd.Sholeh dan Jamaluddin,mengatakan keresahan masyarakat selama ini atas kebijakan Manejer yang di anggap tidak adil .sebab manejer-manejer kebun yang lain yang masih dalam satu Distrik Rayon Utara seperti di PKS.sawit hulu PKS Sawit seberang dan batang serangan warung-warung yang berdiri di sana tidak di larang oleh Manejernya pada hal status arealnya juga sama, tapi kenapa kebijakan Manejer PTPN2 sawit hulu berbeda? Dan masyarakat menganggap kebijakan ini tidak adil dan terkesan Tebang pilih karena sebagian pemilik warung di kasi surat peringatan dan sebagian lagi,tidak di kasi surat peringatan dan ada apa dibalik kebijakan ini? oleh karena itu, kami bersepakat untuk menyampaikan langsung Aspirasi ini kepada ketua DPRD Langkat dan instansi terkait di pemkab langkat.ujar jubir perwakilan masyarakat itu.
sementara kepala Desa Alur Melati Marnanti Marbun mengatakan” kami selaku kepala desa juga membenarkan apa yang di sampaikan Masyarat pemilik warung di sana
“ya memang benar ada kebijakan manejer baru itu,dan saya juga termasuk korbannya”kata kades Marbun ,sekarang lanjutnya, semua ternak lembu saya sudah terjual karena kalo ternak masyarakat masuk ke areal tanaman baru itu di kenakan sanksi denda sebesar 2 jut rupiah per ekor oleh oknum yang di duga suruhan Manejer dan penerapannya tanpa konpormi sama pemilik ternak dan sudah banyak pemilik ternak yang korban akibat dari kebijakan itu,dan kami terpaksa menjualkan ternak kami semua karena sudah merasa troma atas kejadian itu yang di duga tanpa hati Nurani “ujar kades Marbun.
Kepala pengamanan/Kapam PTPN2 sawit hulu Riswanto mengatakan”kami hanya menysesuaikan kebijakan sesuai SOP atau UU.perkebunan Dan Manejer memerintahkan untuk melakukan penertiban dengan mngeluarkan surat teguran dari PTPN2 sawit hulu, Surat teguran itu sudah yang ke.3 kalinya dan pihak perusahaan memberikan jangka waktu sampai tanggal 15 Agustus,” terangnya
Menyahuti keresahan pemilik warung.ketua DPRD Langkat Sribana PA.SE sebelumnya mengucapkan trimakasih atas kedatangan masyarakat sawit hulu ,dan ini adalah Rumah Rakyat,Rumah kita bersama dan sampaikan semua aspirasi yang ada,ujar Sribana ,”setelah saya amati ceritanya kata ketua sribana saya juga merasa prihatin.dan dia menghimbau kepada pihak Manejer kebun PTPN2 sawit hulu untuk tidak gegabah merobohkan warung-warung di sana ” coba kita pake hati Nurani jangan menurutkan Napsu yang tidak produktif,ujar Sribana dan dia bertanya kepada perwakilan Manejer PTPN2 sawit hulu “apakah mereka cari makan di situ menganggu Aset prusahaan atau keberadaan warung-warung itu selama ini sudah merusak Aset perusahaan? kalau tidak kenapa harus di bongkar”pake lah hati Nurani dan jangan sikit-sikit berdasarkan UU dan peraturan dan bagaiman kalau kita di posisi ibu-ibu ini “ujar ketua Sribana dan iya mengatakan “kalo masayakat lemah di tindas, saya sebagai wakil rakyat akan berada di garda terdepan “pungkas Sribana ketua DPRD Langkat itu.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat ibu sribana.PA.SE didampingi Kabag Tapem kabupaten Langkat,Mewakili pihak perkebunan PTPN2 sawit hulu kasubag Tim TF,kapam sawit hulu dan KTU sawit hulu.
rapat ini belum mendapat keputusan, karena pihak Manejer PTPN2 sawit hulu yang di undang tidak hadir
Dan kami akan menjadwalkan ulang pertemuan ini serta mengundang semua pihak terkait,untuk menindak lanjuti aspirasi warga ini Dan kita menghendaki, semua pemilik warung tetap berjualan sembari menunggu jadwal pertemuan selanjutnya .ujar ketua DPRD Langkat













