TAPUT-POLDASU
Diduga meski tak kantongi izin hiburan malam dari Pemerintah Kabupaten Taput namun Kafe Amor yang beroperasi di Jalan Silangit pintu masuk Kota Siborongborong tetap mejalankan usahanya padahal keberaradaan Kafe tersebut diduga sudah meresahkan masyarakat karena diduga kafe itu menyediakan wanita penghibur dan diduga menyediakan Miras minunan keras. Hal itu dikatakan Benni Sihombing masyarakat Siborongborong saat berbincang- bincang dengan media di Siborongborong. Jumat (9/8) 2024.
“, Diduga tak kantongi izin hiburan malam Kafe Amor yang beroperasi di Jalan Silangit pintu masuk Kecamatan Siborongborong tetap mejalankan usahanya,” Kata Benni Sihombing
Dugaan kami masyarakat Siborongborong bahwa pemilik kafe amor sangatlah kebal hukum meski sudah berulangkali disurati Media namun pemiliknya masih tetap mengoperasikan kafe Amor tersebut dan terkesan diduga pengusahanya tak sedikitpun ada ketakutan dalam menjalankan usaha hiburan malam tersebut meskipun kafe itu diduga menyediakan Wanita malam dan Miras Minuman keras. Kata Benni Sihombing.
Terkait hal itu karena laporan masyarakat media Polmas Poldasu melakukan konfirmasi ke Kasatpol PP (Pamong Praja ) Kabupaten Tapanuli Utara sebagai penegak Perda (peraturan daerah) di Kabupaten Tapanuli Utara belum lama ini . Selamat Sore Bapak Kasatpol PP Taput. Rudi Sitorus
Izin konfirmasi pak , bahwa Informasi yang diperoleh Media Kafe Amor yang berada di Silangit, Kecamatan Siborongborong diduga tidak memiliki izin hiburan malam dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,namun kafe amor tetap beroperasi.
Terkait hal itu kapan Satpol PP Taput melakukan penindakan. Menutup kafe itu. Sebelum kami laporkan cerita ini ke Bapak Dimposma Sihombing PJ.Bupati Tapanuli Utara
Izin konfirmasinya…? Tanya Media seraya media juga sudah melakukan konfirmasi juga ke Pihak kepolisian Polres Tapanuli Utara, namun sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi Polmas Poldasu Kasatpol PP Taput bungkam dan tak menjawab konfirmasi resmi Polmas Poldasu itu.













