Batu Bara, (Polmas)
Hukum adalah seperangkat aturan tertulis yang berisi perintah dan larangan yang bersifat mengikat serta memaksa, apabila dilanggar akan ada sanksi tegas terhadap si pelanggar. Meskipun dalam hukum dikenal ada asas Fiksi Hukum, namun dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, Pemerintah atau institusi terkait lainnya wajib melakukan tahapan penyebarluasan hukum agar subyek hukum baik itu orang per orang maupun badan hukum dapat mengetahui pemberlakuan suatu hukum tersebut.
Demikian halnya dengan aparat Kepolisian, juga wajib menyebarluaskan hukum baik itu hukum berlalulintas, hukum pidana, hukum terorisme, hukum perlindungan anak, dan lainnya karena sesuai Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Infonesia, salah satu tugas Polisi adalah menegakkan hukum (law enforcement).
Berkenaan dengan hal di atas, Polri banyak memiliki program penyebarluasan hukum, satu diantaranya adalah program POLICE GO TO SCHOOL. Program ini merupakan wujud kesungguhan Polri untuk memberikan edukasi hukum baik kepada Guru maupun Pelajar di sekolah sekolah tentang berbagai aturan perundang undangan yang mesti dipatuhi. Program POLICE GO TO SCHOOL ini dinilai oleh sejumlah ahli sangat berdampak positif dan memberikan manfaat besar bagi para Guru dan Pelajar untuk menghindarkan para pendidik dan para tunas bangsa tersebut dari perbuatan melawan atau melanggar hukum. Program POLICE GO TO SCHOOL dari sisi aplikasi teori hukum adalah program yang apik karena sebaik baik penegakkan hukum, upaya preventif adalah cara yang paling tepat untuk mewujudkan tegaknya supremasi hukum di Bumi Indonesia, sebab hukum sebenarnya tidak menghendaki pembalasan tapi lebih menyukai pencegahan, pembinaan, dan penyadaran.
Oleh karena itu, Program POLICE GO TO SCHOOL yang dilaksanakan Kanit Binmas Polsek Medang Deras AIPTU Frans Santoso pada pagi tadi Sabtu 03 Agustus 2024 sekira Pukul 08.00 WIB di SMP Negeri 1 Medang Deras yang turut didukung oleh Mahasiswa Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) merupakan upaya bijak, tepat, dan perlu dilaksanakan secara continue (berkelanjutan).
Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala menginformasikan kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Sabtu siang (03/08) bahwa dalam kegiatan POLICE GO TO SCHOOL itu, Kanit Binmas Polsek Medang Deras AIPTU Frans Santoso bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan para Guru dan Pelajar. Momen itu dimanfaatkan oleh Kanit Binmas untuk menyampaikan penyuluhan hukum. Kanit Binmas Polsek Medang Deras AIPTU Frans Santoso dihadapan para Guru dan Pelajar menegaskan bahwa hukum wajib dipatuhi dan kejahatan wajib dihindari karena bagi siapa saja yang melakukan aksi kejahatan tidak terkecuali Guru dan Pelajar pasti akan mendapatkan sanksi tegas dari negara. Karenanya sebut Kanit Binmas, sebelum terjebak dalam aksi kejahatan, para Guru dan Pelajar harus diberikan penyuluhan dan edukasi hukum agar sadar serta patuh hukum.
Lebih lanjut dikatakan Kanit Binmas AIPTU Frans Santoso, bahwa hal yang sangat membahayakan Guru dan Pelajar saat ini adalah penyalahgunaan Narkoba. Menurut AIPTU Frans, berdasarkan data dan fakta yang ada sekarang ini, banyak sekali Guru dan Pelajar yang terlibat dalam kejahatan Narkoba baik sebagai pemakai, agen/penjual maupun sebagai bandar yang dampaknya menyeret mereka sampai ke dalam penjara.
Diungkapkan AIPTU Frans, selain mendapat hukuman penjara atau hukuman mati, pelaku kejahatan Narkoba khususnya para pemakai Narkoba akan mengalami gangguan kesehatan berat yang pada akhirnya akan membuat mereka sengsara dan tidak berguna lagi baik bagi orang tuanya, keluarganya, masyarakatnya maupun bangsa dan negaranya.
Untuk itu, Kanit Binmas Polsek Medang Deras AIPTU Frans Santoso mengingatkan para Guru dan Pelajar agar menjauhi Narkoba. Kemudian pada kesempatan itu, Kanit Binmas juga menghimbau kepada Guru dan Pelajar untuk menjunjungtinggi budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan jiwa dan raga kita. “Patuhilah atruan berlalu lintas, pakai Helm SNI saat berkendara dan berhati hati jangan kebut kebutan, sesungguhnya keselamatan jiwa dan raga kita itu yang terutama dari hal hal lainnya”, ucap AIPTU Frans memberikan nasehat.
Acara POLICE GO TO SCHOOL yang dilaksanakan Kanit Binmas Polsek Medang Deras itu diakhiri dengan foto bersama. Tampak hadir dalam acara tersebut yaitu: Kanit Binmas Polsek Medang Deras AIPTU Frans Santoso, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Medang Deras, para Guru, para Pelajar, para Mahasiswa Mahasiswi KKN UINSU, tamu dan undangan lainnya.












