SAMOSIR-POLDASU
Warga Parbaba,Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir meminta pemerintah agar hentikan penambangan liar penggali pasir putih di Desa Parbaba, Kabupaten Samosir Hal itu dikatakan masyarakat Samosir kepada Media namun masyarakat tersebut tak bersedia namanya disebutkan di dalam media Rabu (24/7) 2024.
Informasi yang diperoleh media dari masyarakat di Samosir kepada Polmas Poldasu mengatakan terkait penambang pasir pantai desa Parbaba samosir bahwasanya mereka penambang pasir tersebut sudah lama melakukan penggalian pasir mulai Tahun 2023 lalu dan mereka sudah pernah dapat peringatan dari Kantor Camat,Satpol PP ,bahkan dari Dinas Pariwisata akan tetapi mereka masih mengulanginya. Kata masyarakat yang tidak bersedia namanya ditulis tersebut.
Informasi yang diperoleh Polmas Poldasu ke salah seorang masyarakat di Desa Hutabolon mengatakan kepada polmas poldasu bahwa penggali pasir di Pantai Parbaba itu beraktifitas pada malam hari, setelah pasir digali lalu penggali pasir mengantar pasir tersebut ke mobil pengangkut Jenis mobil Eltor berwarna hitam untuk dimuat lanjut setelah selesai dimuat muatan pasir itu diraunkan oleh supirnya keluar dari pantai pasir Putih Parbaba dan kembali lagi ke tempat penampunganya di tempat pembuatan Batako,itulah cara mereka memanipulasi masyarakat supaya masyarakat mengira bahwa pasir tersebut asalnya bukan dari pantai pasir Putih parbaba kata Masyarakat yang tidak bersedia namanya disebutkan tersebut kepada Media.
Lanjut Masyarakat tersebut yang paling menjengkelkan pak mereka menggali pasir dari pantai tersebut menggali pasit dalam jumlah yang sangat banyak dan mereka lakukan bisnis pembuatan batako. Pungkas pemberi informasi kepada Media Poldasu.
Terkait hal penggalian pasir tersebut Polmas Poldasu segera menemui Camat Pangururan ke kantor nya pada hari Kamis Pukul 08.52 WIB Kamis 25 Juli 2024 Pagi, Camat Pangururan Robintang Naibaho mengatakan secara peraturan penggalian pasir tersebut tidak boleh karena pantai pasir putih parbaba termasuk kawasan Destinasi wisata terpadu, kami dari pihak kecamatan sudah pernah menegur dan mengingatkan beberapa kali ke orang yang menggali pasir itu namun tetap saja diulanginya,tugas kami dari kecamatan hanyalah pengawasan dan pembinaan ada baiknya orang bapak pergi kekantor Satpol PP (Pamong Praja) untuk berdiskusi karena Satpol PP lah penegak Perda (Peraturan Daerah) Samosir kata Camat Pangururan Samosir Robintang Naibaho.
Lanjut Polmas Poldasu Pada Pukul 09.56 WIB pada Tanggal 25 Juli 2024 siang hari Team (Polmas Poldasu) tiba di Kantor Satpol PP (Pamong Praja ) Kabupaten Samosir langsung disambut hangat oleh Kabid penegakan Perda J.Trianto Hutabalian juga didampingi Raphael Sinaga kepala seksi penyuluhan. Setelah kurang lebih satu jam berdiskusi mengenai permasalahan penggalian pasir di pantai Pasir putih parbaba,Pak Kabid penegakan Perda mengatakan “,Pak Kasat tidak ada disini ada urusan penting,kami akan coba meberitahukan Hal ini ke Bapak Kasat supaya nanti kami datang kesana untuk observasi serta penertiban. Kata J.Trianto Hutabalian.
Lanjut pada hari Jumat,( 26/07) 2024. Pukul 9:30 WIB Pagi team Polmas Poldasu mencoba menemui Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Samosir namun Asisten ibu kadis, Yolanda Pandiangan mengatakan ibu Kadis ada perjalanan Dinas ke Jakarta ibu kadis bersama ibu kabid ,lalu team(polmas poldasu) coba menghubungi ibu kabid usaha dan pariwisata ibu Sonny Panjaitan melalui via What’s app ibu sony mengatakan ,” Kami lagi di Jakarta dengan ibu kadis jawabnya disitu ada ibu Sekdis Komunikasilah sama ibu sekdis,” Kata Sony Panjaitan.
Lalu team (Polmas Poldasu) coba menghubungi Ibu Sekdis Kebudayaan dan Pariwisata Samosir terkait penambangan Pasir tersebut menjawab polmas poldasu melalui whatsapnya
“,Saya lagi di luar ada urusan Pak jawabnya,kalau mengenai wisata terpadu itu masalah teknis Pak ,Kabidnya yang mengetahui itu pak,komunikasilah Sama kabid tambahnya”. Kata Sekdis ketika ditanya nama lengkapnya namun ibu sekdis pariwisata itu mengelak agar namanya jangan ditulis. Karena Ibu Kadis,Ibu Kabid, dan Sekdis sibuk karena ada urusan maka jawaban dari Dinas kebudayaan dan pariwisata Belum Ada jawaban mengenai penggalian pasir di pantai pasir Putih parbaba.
Lanjut Pada Pukul 12.13 WIB siang team (Polmas poldasu) Jumat (26/07/2024) menemui Kades Hutabolon namun bapak kepala desa tidak Ada dikantor lalu team (polmas poldasu) coba menemui kades tersebut ke rumahnya kebetulan ada tapi dalam kondisi kurang sehat dengan perlahan team (polmas poldasu) coba menanya tentang penggalian pasir di pasir putih Parbaba Kades hutabolon,Boking Sihaloho mengatakan kepada media bahwa warga yang menggali pasir itu sudah sering saya nasehati, bahkan dari kami pihak desa sudah berulangkali ada peringatan namun tetap tak di Indahkan, kapasitas saya sebagai kepala desa susah saya peringatkan dia dan kami dari pihak desa beserta masyarakat lainnya di parbaba sudah megigatkannya tapi penggali pasir itu membandal.Kata Kepala Desa Boking Sihaloho.
“,Akan kami coba lagi untuk menegornya si penambang pasir dan saat ini kami dari pihak desa masih senang jika Pihak Penegak Perda dari Kabupaten turun langsung ke lapangan untuk melanjutkan ketegasan peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir melalui Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja”. Kata Boking Sihaloho Kepada Media.
(Mayakup simorangkir)












