PERSONIL SAT SAMAPTA POLSEK INDRAPURA LAKUKAN PENGECEKKAN LOKASI TITIK API YANG TERPANTAU DI APLIKASI LANCANG KUNING BERLOKASI DI PT. PSU KEBUN TANJUNG KASAU

Batu Bara, (Polmas)

 

Personil Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Indrapura IPDA Gomgom Sinaga bersama personil lainnya melaksanakan pengecekkan lokasi titik api yang terpantau di aplikasi Lancang Kuning pada Selasa malam (23/07) sekitar pukul 23.00 WIB yang berada di lokasi Afdeling III Blok 25 Tanjung Beringin (PT. PSU) Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

 

Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Rabu pagi (24/07).

 

Dalam press release yang dikirimkan ke Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan hal hal terkait dengan pengecekkan lokasi titik api yang terpantau di aplikasi Lancang Kuning yang dilakukan oleh Personil Samapta Polsek Indrapura malam tadi Selasa 23 Juli 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:

 

Bahwa sesuai laporan Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H., kepada Kapolres Batu Bara dapat dijelaskan bahwa pada kegiatan pengecekkan titik api itu pihaknya menurunkan personil, yaitu: Kanit Samapta Polsek Indrapura IPDA Gomgom Sinaga, KA. SPKT Regu B Polsek Indrapura AIPTU Ponidi dan Kanit Intekam Polsek Indrapura AIPDA Ramlan serta turut hadir juga beberapa karyawan PT PSU yaitu : Misdianto berusia 48 tahun, bekerja sebagai karyawan di PT. PSU, beralamat di Dusun V Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, Suriadi berusia 45 tahun, bekerja sebagai karyawan di PT. PSU beralamat di Dusun VII Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara dan Dudi berusia 41 tahun, bekerja sebagai karyawan di PT. PSU, beralamat di Dusun VI Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

 

Kapolsek mengutarakan dalam kegiatan ini, personilnya melakukan beberapa rangkai tindakan pada kegiatan pengecekkan lokasi titik api yang terpantau di aplikasi Lancang Kuning, yaitu sebagai berikut:

1. Mendatangi lokasi titik api;

2. Memadamkan api;

3. Kordinasi dengan pihak terkait untuk tetap menjaga, memonitor dan tetap waspada jikalau ada titik api harap segera melaporkannya;

4. Menyampaikan himbauan agar tidak melakukan pembakaran batang ubi setelah panen; dan

5. Melaporkan kegiatan kepada pimpinan dan Aplikasi Lancang Kuning.

 

Dikatakannya, dari kegiatan pengecekkan lokasi titik api tersebut didapatkan 3 (tiga) lokasi titik api berasal dari area lahan perkebunan PT. PSU Kebun Tanjung Kasau yang dikelola oleh Aliang sejumlah 2 (dua) lokasi dan H. Jumianto sejumlah 1 (satu) lokasi. Setelah dilakukan pengecekkan, diketahui titik api berasal dari warga yang membakar batang ubi setelah panen. Diketahui juga bahwa warga masyarakat membakar ubi dikarenakan akan mengolah lahan untuk ditanam kembali.

 

Selanjutnya disampaikan Kapolsek, personilnya juga tidak lupa memberikan himbauan pada saat api sudah padam dan karyawan PT. PSU Kebun Tanjung Kasau sangat menerima himbauan yang disampaikan oleh petugas serta akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa pengelola tidak membakar batang ubi lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *