Batu Bara, (Polmas)
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra bersama jajarannya melakukan pengecekkan lokasi titik api yang terpantau pada aplikasi Lancang Kuning Selasa malam (23/07) sekitar pukul 19.22 WIB yang berlokasi di Dusun IV Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Rabu pagi (24/07).
Dalam press release yang dikirimkan ke Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan hal hal terkait dengan pengecekkan lokasi titik api yang terpantau pada aplikasi Lancang Kuning yang dilakukan oleh Kapolsek Labuhan Ruku bersama jajarannya malam tadi Selasa 23 Juli 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Bahwa Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra menjelaskan pada kegiatan pengecekkan titik api itu dirinya langsung terjun ke TKP yang turut didampingi jajarannya, yaitu: Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku IPTU P. Situngkir, Kanit Reskrim IPDA H. Pardede, Kanit Intelkam BRIPKA IRPAN, dan Personil Polsek Labuhan Ruku lainnya.
Kapolsek memaparkan setelah tiba di TKP pihaknya melakukan lidik dengan meminta keterangan saksi dan dari hasil olah TKP tersebut ungkap Kapolsek baru diketahui penyebab terjadinya titik api yang menyulut kebakaran pada lahan kosong yang ditumbuhi lalang serta beraneka ragam rerumputan itu dikarenakan puntung rokok yang sengaja dijatuhkan oleh seseorang.
Kapolsek lebih lanjut memaparkan tumbuhan lalang beserta beranekaragam rerumputan yang berada di lahan kosong tersebut saat ini dalam kondisi kering karena musim kemarau sehingga jika ada percikan api sedikit saja langsung akan membesar dan bisa menyebabkan kebakaran besar.
Dikatakannya, lahan kosong yang terbakar itu merupakan tanah wakaf dari seorang hamba Allah yang bernama Cerdas Salam yang sampai saat ini belum digunakan untuk suatu keperluan.
Atas kejadian terbakarnya lahan kosong di Dusun IV Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bencana kebakaran pada musim kemarau ini, jangan sembarangan membakar lahan atau membakar sampah di rumah.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra menyatakan, upaya pemadaman api berjalan lancar dan setelah api dapat dipadamkan pihaknya meninggalkan TKP.







