Batu Bara, (Polmas)
Penting bagi Polri untuk memperhatikan arus lalu lintas guna menjaga kondisi lalu lintas yang lancar. Dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, Polri dapat mengurangi kecelakaan dan kemacatan yang sering terjadi di jalan raya. Langkah proaktif ini tidak hanya meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga mendukung mobilitas yang lancar dan efisien bagi masyarakat umum.
Berkenaan dengan hal itu, Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Giat “Strong Point” Pos Padat (pengaturan lalu lintas) pada Senin pagi (22/07) sekitar Pukul 06.30 WIB guna menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif.
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Senin pagi (22/07).
Dalam press release yang dikirimkan ke Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan hal hal terkait dengan Giat “Strong Point” Pos Padat (pengaturan arus lalu lintas) yang dilakukan Personil Sat Samapta Polres Batu Bara pada pagi tadi Senin 22 Juli 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Bahwa Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H. menjelaskan pada kegiatan tersebut beberapa Personil dibagi tugasnya ke beberapa lokasi yang telah ditentukan, yaitu:
1. Jalan Lintas Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara ditanggungjawabi oleh BRIPTU Azis M. S. dan BRIPTU Josua Tarigan;
2. Jalan Lintas Simpang Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara ditanggung jawabi oleh BRIPKA Dedi Firmansyah dan BRIPKA Miswanto;
3. Jalan Lintas Simpang Perumnas Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara ditanggungjawabi oleh AIPTU T. H. Sihotang, AIPDA M. Yusuf serta BRIPDA Ari Tarigan;
4. Jalan Accesroad Simpang Pajak Sore Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang ditanggungjawabi oleh BRIPKA Swandi Sitorus dan BRIPKA Josven Marbun;
5. Jalan Merdeka Simpang Empat Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ditanggungjawabi oleh AIPDA Rozali;
6. Jalan Lintas Simpang Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ditanggungjawabi oleh BRIPKA Widi A., BRIGADIR Rizki M., BRIPDA Ahmad Dani; dan
7. Jalan Lintas Simpang Tanjung Kuba Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ditanggungjawabi oleh AIPDA B. Nababan dan AIPDA R. Simanjorang.
Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto S.H., M.H., mengutarakan kegiatan “Strong Point” Pos Padat (pengaturan arus lalu lintas) ini personilnya juga turut membantu menyeberangkan pejalan kaki utamanya anak sekolah yang hendak melewati jalan.
Selanjutnya disampaikan Kasat, kegiatan “Strong Point” Pos Padat (pengaturan arus lalu lintas) ini dilakukan di persimpangan jalan dan titik titik rawan kemacatan guna mengantisipasi terjadinya kemacatan arus lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.
Kasat Sat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H. memaparkan, kegiatan “Strong Point” yang dilakukan personilnya dapat menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar serta menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.










