Dua orang Eksekutor Bersama Barang Bukti Pembakar Rumah Wartawan di Kabanjahe Telah di Amankan 

Kabanjahe, (POLDASU)

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu dan menewaskan Sampurna Pasaribu (47), bersama istrinya Elfrida Ginting(48), Sudi Investi Pasaribu (12)anak dan Loin Situngkir (2) cucu, Kamis 27 Juni 2024 yang lalu di JL Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara.

 

Keduanya berinisial R dan Y.

Kami tangkap Saudara R dan saudara Y, kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, SH SIK MM dalam konferensi pers di Polres Tanah Karo, Sumut, Senin (08/07/2024).

 

Dikatakan nya keduanya merupakan eksekutor ucapnya. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka, jelasnya.

 

Kasus Kebakaran yang menewaskan Wartawan di Kabanjahe, Mabes Polri Asistensi Polda Sumut

Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

 

Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian membakar tuturnya.

 

Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis( 27Juni 2024. Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya di TKP.

 

Sejauh ini polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut.

 

Kapolda Sumut juga mengatakan bahwa pihak Kepolisian akan terus mendalami kasus yang Menewaskan empat orang Sampurna Pasaribu bersama anggota keluarga di Kabanjahe Sumut.

 

Beliau berjanji akan mengungkap kasus tersebut terang bederang ke publik secara terbuka, Eksekutor sudah kita tangkap sebanyak dua orang dan selain itu siapa pelaku yang menunggangi dibelakang mereka kita sudah mengantongi nama nama mereka, maka di mohon kepada seluruh masyarakat karo dan kepada Insan Pers untuk tetap sabar dan mepercayakan kasus tersebut ke pihak kepolisian tutup nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *