Batu Bara, (Polmas)
Team Gàbungan Polres Batu Bara yang terdiri atas satuan Sat Samapta, Sat Reskrim, Satlantas, Sat Intelkam dan Polsek Jajaran malam tadi Sabtu 29 Juni 2024 sekira Pukul 22.30 WIB melakukan patroli guna mengantisipasi terjadinya berbagai tindak pidana seperti Begal, Balap Liar, Tawuran, Curas, Curat, Genk Motor, premanisme, dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan Patroli Gabungan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP JUNI HENDRIANTO, S.H., M.H, yang turut didampingi Personil Satuan Polres Batu Bara lainnya.
Kapolres Batu Bara AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB, S.H., S.I.K. melalui Kabag OPS Polres Batu Bara KOMPOL MARITAKEN SURBAKTI, S.H., M.Kn. mengatakan kegiatan Patroli dilakukan di Jalinsum Medan – Kisaran, Singapure land, RSUD Kab Batubara – Simpang Dolok – Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kab Batu Bara.
Kegiatan Patroli Gabungan itu sebut Kabag OPS Polres Batu Bara KOMPOL Maritaken Surbakti, S.H., M.Kn. dilaksanakan sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas.
Dijelaskannya, Patroli Gabungan malam tadi digelar juga dalam rangka untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas, curanmor (3C), balap liar, Tawuran Gank Motor dan kejahatan konvensional lainnya.
“Patroli malam ini Kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran Polri di area area rawan kejahatan di tengah masyarakat sedang menikmati waktu istirahat”, ujar Kabag OPS menegaskan.
Lebih lanjut Kabag OPS Polres Batu Bara Maritaken Surbakti, S.H., M.Kn. mengutarakan bahwa dalam Patroli malam tadi, Personel yang melakukan Patroli juga melaksanakan aktivitas BLP (Blue Light Patrol) dan memantau serta mengawasi arus lalu lintas di titik rawan kejahatan di Daerah Kabupaten Batu Bara.
“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Kabupaten Batu Bara terpantau aman terkendali, Kamtibmas aman kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol,” ucap Kabag OPS lagi menerangkan.
Kabag Ops Polres Batu Bara menghimbau jika warga masyarakat mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib melalui Call Center Polres Batu Bara di nomor siaga 110 agar secepatnya bisa ditindaklanjuti.
“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal,” tutup Kabag OPS mengingatkan.













