Asahan(POLMAS)
Menindaklanjuti salah satu Pemberitaan Online di asahan dengan narasai telah terjadi bentrok Remaja di Desa Teluk Dalam , Kapolsek Simpang Empat AKP. CAHYANDI.SH langsung gerak cepat mengirim anggota untuk menindak lanjuti kebenaran pemberitaan yang di maksud pada rabu (19/6/2024)
Adapun anggota yang di tugaskan adalah Kanit Reskrim, IPDA EDI TUAHTA DAMANIK S.H bersama Brigadir A. Saragih. Ba
dilakukan konfirmasi terkait berita tsb, oleh Perangkat Desa Alvi Sinaga,saat di minta untuk menceritakan kronologis kejadian Alvi menjelaskan bahwa pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 wib dinihari, Joni selaku warga teluk dalam sempat minum tuak di desa anjunganjang, saat hendak akan pulang kerumah tidak memakai baju dengan mengendarai namun saat berpapasan warga dari desa anjunganjang bernama HERI LUBIS dan seorang temannya belum diketahui, bahwa HERI LUBIS mengatakan” kenapa kau buka baju udah hebat kau” disingung oleh Joni, karena mendengar hal itu, JONI pun menanggapi’ kenapa rupanya “”, sehingga saling tersinggung yang membuat cekcok antara kedua belah pihak.
akan tetapi teman dari Heri Lubis merasa tidak puas dan memberitahukan kawan2 nya yg barada di teluk dalam melalui WhatsApp” kami sudah dipukulin”, menyampaikan hal tsb, sehingga kawan-kawan lainnya datang ke lokasi tepatnya di dsn V desa teluk dalam, dgn membawa sejumlah alat berupa batang sapu, bambu dan beroti oleh masing-masing kawannya sambil mengas-gas sepeda motor dihadapan Jodi oleh Farhan yg ikut serta saat di tkp dan lalu terjadi keributan cekcok mulut dilokasi tsb, sehingga mengundang masyarakat lainnya saat di tkp mendengar keributan tsb.
masyarakat mencoba melerai atas ketidak nyamanan suara antara perdebatan kedua belah pihak yg datang kelokasi berikut Kadus dsn 5 dan Kadus dsn 6 desa anjunganjang yang sudah datang dilokasi, setelah dihubungi warga untuk menahan permasalahan tsb, antara desa anjunganjang dan desa teluk dalam, setelah ditengahi oleh masing-masing Kadus atau aparatur desa teluk dalam dan anjunganjang bahwa masing-masing warga dapat dibubarkan dan meninggalkan lokasi kejadian tersehut
tidak ada korban luka berat pemukulan saat terjadi keributan antara warga desa anjunganjang dan desa teluk dalam.
Perihal Isu terjadi pemukulan tsb ternyata sudah diselesaikan secara kekeluargaan, pada tanggal 13 Juni 2024 di desa teluk dalam antara kedua belah pihak yakni Pihak pertama Heskiel Saulitua Sinurat dan Almaisar selalu pihak kedua
pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2024, sekitar pukul 23.00 wib di desa silomlom kec.simpang empat kab Asahan.
Kepala Desa Teluk dalam Fauji lubis dalam keterangan nya menjelaskan ” Yang dimana pihak pertama telah bersedia membantu biaya perobatan akibat perbuatan dari pihak pertama oleh pihak kedua”jelas Fauji







